Ketua RT: Tidak Ada Pengecoran Jalan RT 09, Proyek-Proyek Kelurahan Keramat Raya Disidik Pidsus Kejati Sumsel

DISIDIK KEJATI SUMSEL: Pembangunan Kantor Lurah Keramat Raya, salah satu proyek Dinas PRPR Banyuasin yang sedang sidik dugaan tipidkornya oleh Pidsus Kejati Sumsel.-foto: akda/sumeks-
BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Kejati Sumsel belum mengungkapkan modus dugaan korupsi dari proyek-proyek di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Tahun Anggaran (TA) 2023. Meski telah menggeledah Kantor Dinas PUPR Banyuasin, dan UKPBJ Setda Banyuasin.
Namun dalam penelusuran Sumatera Ekspres ke lokasi proyek-proyek dimaksud, dari keterangan warga yang ditemui setidaknya sudah ada gambaran terkait arah dugaan tindak pidana korupsi yang tengah disidik Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.
Ada 4 paket proyek di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, yang ditenderkan pada tahun 2023. Dikutip dari https://lpse.banyuasinkab.go.id, tender selesai dilaksanakan dan sudah ada pemenangnya. Yakni, Pembuatan Saluran Drainase RT 09, RT 11, RW 03, dimenangkan CV HK. Pengecoran Jalan RT 09, RT 11, RW 03, dimenangkan CV Nusa Lawang Sakti. Pengecoran Jalan RT 01, RW 01, dimenangkan CV HK. Pembangunan Kantor Lurah, di RT 01, RW 01, dimenangkan CV Raza Jaya Cipta. Semua kontraktor itu beralamat di Kota Pagaralam.
JALAN COR RT 01: Kondisi Pengecoran Jalan RT 01, RW 01, jalan akses menuju Kantor Lurah Keramat Raya yang tengah dibangun.-foto: akda/sumeks-
Ketua RT 09, RW 03, Kelurahan Keramat Raya, Sukma Jaya, mengungkapkan proyek di lingkungannya tersebut dari dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Provinsi Sumsel kala itu. “Itu dana aspirasi… (baca: Sukma menyebutkan sebuah nama, red),” ujarnya, Selasa (11/2/2025).
Sukma bercerita, awalnya warga RT 09 mengusulkan pembangunan drainase dan pengecoran jalan kepada Ls, teman dari anggota DPRD Sumsel tersebut. “Usulan disetujui tahun 2023, namun baru dibangun tahun 2024,” kenangnya.
Diketahui dari https://lpse.banyuasinkab.go.id, tender Pembuatan Saluran Drainase RT 09, RT 11, RW 03, bersumber APBD TA 2023, dengan pagu Rp580.000.000. CV HK ditetapkan sebagai pemenang tender pada 21 Agustus 2023, dengan nilai kontrak Rp575.675.335,44.
“Pihak kontraktor percayakan kepada masyarakat setempat, untuk menjadi tukang waktu itu," beber Sukma. Drainase itu sendiri dibangun dengan lebar 60 cm, dan dalam 80 cm, yang dikerjakan oleh masyarakat sekitar.
Panjang drainase sekitar 550 meter. Yang masuk wilayah RT 09 sepanjang 350 meter, dan masuk lingkungan RT 11 sekitar 200 meter. Meski kini drainase itu terlihat kering dari air, namun Sukma menyatakan adanya drainase itu sangat membantu masyarakat di dua RT tersebut.
“Berfungsi drainasenya. Karena aliran air, terutama saat hujan mengalir ke sungai kecil,” jelas Sukma yang sudah berusia lanjut tersebut. Namun dia menyatakan, saat itu tidak ada kegiatan pengecoran jalan di lingkungan RT 09, RW 03, Kelurahan Keramat Raya.
BACA JUGA:Dewan Sidak Lokasi Pekerja Proyek Tewas
BACA JUGA:Dewan Sidak Lokasi Pekerjaan Proyek yang Menewaskan Pekerja