https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Dewan Sidak Lokasi Pekerjaan Proyek yang Menewaskan Pekerja

DPRD OKU lakukan sidak ke lokasi proyek drainase setelah kecelakaan kerja yang menewaskan pekerja dan melukai rekan lainnya dalam proyek pembangunan saluran drainase di RT2 Lr Serasa, Yayasan Asyifa Baturaja. Foto:Berry/Sumateraekspres.id--

Baturaja, SUMATERAEKSPRES.ID – Insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja dan melukai rekannya dalam proyek pembangunan saluran drainase di RT2 Lr Serasa, Yayasan Asyifa Baturaja, diduga terjadi akibat kelalaian pelaksana proyek.

Hal ini terungkap dalam inspeksi mendalam yang dilakukan oleh Komisi 2 DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Kamis (30/1), di lokasi kejadian yang terjadi pada Jumat (24/1).

Dalam sidak tersebut, anggota Komisi 2 DPRD OKU, termasuk Umi Hartati, Robi Vitergo, Gofur, Andaran Simbolon, dan Joni Awaludin, memeriksa kronologi kecelakaan.

BACA JUGA:Warga Desa Durian Tuntut Pengembalian Lahan yang Dikelola PTP Mitra Ogan

BACA JUGA:Kasus Korupsi YBS: Penyidik Periksa Dua Tersangka, Pemeriksaan Harobin Ditunda

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Perkim) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Yuniarto, menjelaskan bahwa kejadian ini diluar dugaan mereka.

"Ini musibah yang tidak kami harapkan, pekerjaan ini sebenarnya tidak rumit," ujar Yuniarto.

Menurut Yuniarto, kecelakaan terjadi setelah hujan deras yang berlangsung lama pada 22 Januari 2025. Pada 23 Januari, tukang yang bekerja di lokasi mulai mengecor dinding drainase.

Meskipun sudah diingatkan untuk tidak membongkar coran karena masih basah, pada keesokan harinya, tukang tetap membongkar mal beserta struktur drainase tersebut.

BACA JUGA:Infinix Hot 50 Pro Plus, HP 2 Jutaan dengan Layar Lengkung & Fitur Premium di Kelas Entry-Level

BACA JUGA:TNI Gelar Bhakti Sosial untuk Masyarakat, Peringati HUT Kavaleri TNI AD dan Yonkav 5/DPC

Akibatnya, tanah yang belum stabil menyebabkan dinding ambruk, menimpa pekerja Adi Putra (41) yang meninggal di lokasi, sementara rekan kerjanya mengalami patah kaki.

Pelaksana proyek ini, CV AFA dari Palembang, bertanggung jawab atas pekerjaan yang berlokasi di lima titik.

Proyek senilai Rp 2,9 miliar ini bertujuan untuk membangun saluran drainase guna mengatasi banjir.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan