https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Libur Ramadan Tidak Total Sebulan Penuh: Ini Aturan Lengkapnya

Regulasi Libur Ramadan Tidak Total Sebulan Penuh: Ini Aturan Lengkap -Foto: IST -

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan terkait libur Ramadan dan Idulfitri melalui Surat Edaran Bersama (SEB) dari tiga kementerian: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama.

Kebijakan ini tertuang dalam SEB Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ, yang mengatur pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah atau tahun 2025. \

Dalam edaran tersebut, dipastikan bahwa tidak akan ada libur total selama Ramadan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa Ramadan adalah bulan yang sarat dengan ibadah seperti puasa, tadarus Alquran, salat tarawih, dan kegiatan sosial keagamaan lainnya.

BACA JUGA:Sinergi Tiga Kementerian Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Pembiasaan di Satuan Pendidikan

BACA JUGA:Libur Ramadan Diwacanakan Sebulan Penuh, Sekolah Sambut Baik, Siswa-Guru Bisa Lebih Khusyuk

Oleh karena itu, pembelajaran tetap dijalankan untuk menjaga kualitas belajar serta mendukung pencapaian pendidikan.

Selain itu, tradisi mudik dan kegiatan sosial lainnya dianggap penting untuk mempererat persaudaraan dan persatuan bangsa.

Detail Aturan Pembelajaran Ramadan

Kebijakan pembelajaran selama Ramadan akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah, kantor Kementerian Agama, sekolah, madrasah, dan orang tua.

BACA JUGA:Sudah Ada di Kalender Pendidikan! Ini Jadwal Libur Puasa 2025

BACA JUGA:Jadwal Libur Ramadan: Libur Penuh, Sebagian, atau Tanpa Libur? Ini Penjelasan Mendikdasmen

Mendikdasmen menjelaskan bahwa regulasi ini mencakup jadwal pembelajaran serta penyesuaian kegiatan selama Ramadan.

Berikut beberapa poin penting dalam Surat Edaran Bersama tersebut:

Pembelajaran Mandiri

Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat dengan tugas yang diberikan oleh sekolah atau madrasah.

Pembelajaran di Sekolah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan