https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Libur Ramadan Tidak Total Sebulan Penuh: Ini Aturan Lengkapnya

Regulasi Libur Ramadan Tidak Total Sebulan Penuh: Ini Aturan Lengkap -Foto: IST -

Dari tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, siswa akan kembali belajar di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Kegiatan Keagamaan

Selama Ramadan, siswa diharapkan menjalankan kegiatan yang memperkuat iman, takwa, dan karakter. Bagi siswa Muslim, dianjurkan mengikuti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian Islam.

Siswa non-Muslim dianjurkan melaksanakan bimbingan rohani sesuai agama masing-masing.

Libur Idulfitri

Libur bersama Idulfitri akan berlangsung pada 26, 27, dan 28 Maret, serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Kegiatan pembelajaran di sekolah dan madrasah akan kembali dimulai pada 9 April 2025.

Peran Pemerintah Daerah dan Orang Tua

Pemerintah daerah melalui dinas pendidikan dan kantor wilayah Kementerian Agama diminta untuk menyusun rencana pembelajaran selama Ramadan.

Tujuannya adalah memastikan sinkronisasi jadwal antara sekolah dan madrasah, sehingga pembelajaran tetap berjalan optimal.

Orang tua juga diimbau untuk membimbing anak-anak mereka selama pembelajaran mandiri di rumah. Selain itu, mereka diharapkan dapat mendampingi anak dalam melaksanakan ibadah dan kegiatan sosial yang bermanfaat.

“Selama libur Idulfitri, siswa diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk mempererat persaudaraan,” ujar Menteri Abdul Mu’ti dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/1).

Tujuan Utama Kebijakan

Regulasi ini dirancang untuk menciptakan keseimbangan antara kegiatan ibadah, pembelajaran, dan tradisi masyarakat selama Ramadan.

Diharapkan, kebijakan ini dapat mendukung tercapainya pendidikan karakter serta mempererat persatuan di tengah keberagaman agama dan budaya Indonesia.

TONTON VIDEO:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan