https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Libur Ramadan Diwacanakan Sebulan Penuh, Sekolah Sambut Baik, Siswa-Guru Bisa Lebih Khusyuk

BERMAIN BOLA : Siswa salah satu SD negeri bermain bola di lapangan sekolah. Di bulan Ramadan, pemerintah punya tiga opsi libur selama bulan Ramadan, di antaranya libur satu bulan penuh. -Foto : KRIS/SUMEKS-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID– Pemerintah telah mengambil keputusan mengenai usulan libur sekolah saat Ramadan 1446 Hijriah. Hanya saja saat ini belum diumumkan, yang jelas menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, keputusan libur sekolah menunggu Surat Edaran (SE) bersama tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.

Sebelumnya, Mu’ti menyebut ada beberapa skenario yang dipertimbangkan pemerintah, yakni sekolah libur satu bulan penuh, sekolah libur beberapa hari selama bulan puasa, dan tidak ada libur sekolah selama Ramadan. Menanggapi hal itu, beberapa sekolah menyambut baik apapun kebijakan pemerintah. 

Kepala SD Negeri 189 Palembang, Hj Rita Purnamasari SPd MSi mengatakan dulu pernah ada kebijakan libur satu bulan penuh saat Ramadan. Namun,  walau libur siswa tetap diadakan pembelajaran, misal tugas keagamaan yang berkaitan kegiatan Ramadan seperti tadarus Alquran, salat Tarawih, me-resume khotbah, salat 5 waktu dan Duha, yang nanti dikumpulkan dan dinilai guru Pendidikan Agama Islam (PAI). 

"Jadi walau mereka (siswa, red) libur tetap ada kegiatan yang langsung berhubungan dengan ibadah Ramadan dan ini bisa menggantikan tugas ketika masuk sekolah, misalnya pengganti pesantren kilat dan materi yang langsung terhubung dengan mapel PAI," terangnya. 

BACA JUGA:Jadwal Cuti Bersama 2025, Libur Panjang untuk Pekerja dan Masyarakat

BACA JUGA:Tampil Flawless Selama Liburan dengan Bedak Padat Multifungsi

Ia menjelaskan, sebelumnya sudah ada survei yang mewakili diisi perwakilan orang tua dan guru terkait libur Ramadan ini. "Pada prinsipnya kami selaku pemimpin satuan pendidikan dan guru di sekolah mendukung kebijakan pemerintah tentang libur sekolah pada bulan Ramadan. Agar siswa dan guru lebih khusyuk melaksanakan ibadah di bulan suci dan lebih maksimal mengerjakan ibadah yang wajib maupun sunah," terangnya. 

Ini sejalan juga dengan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat, nomor dua sebelum memulai pelajaran diawali senam, menyanyikan lagu kebangsaan, dan berdoa. "7 kebiasaan anak Indonesia Hebat, yakni bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat," ungkapnya. 

Kepala SMA Negeri 18 Palembang, Heru Supeno SPd MSi mengatakan pihaknya  juga mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah. "Pada dasarnya setiap kebijakan pemerintah punya tujuan yang baik, namun tetap ada kelebihan dan kekurangannya," jelasnya. 

Ia mengatakan, sebagai kepala sekolah plus  minus-nya libur atau belajar di bulan suci Ramadan tentu ada. Positifnya, waktu libur diharapkan anak lebih fokus beribadah puasa, zikir, baca Alquran dan lainya. Selain itu lebih banyak istirahat karena biasanya saat puasa badan terasa lesu dan lelah, dan secara ekonomi mengurangi biaya transportasi ke sekolah. 

BACA JUGA:Sudah Ada di Kalender Pendidikan! Ini Jadwal Libur Puasa 2025

BACA JUGA:Jadwal Resmi Libur Ramadan 2025

"Selain itu anak bisa membantu orang tua dan lebih dekat dengan keluarga beribadah bersama dan lainnya," ungkapnya. Jika libur terlalu lama bisa buat siswa kehilangan momen belajar  dan cenderung malas. Jika siswa tidak bisa manfaatkan waktu libur, maka waktu bisa habis terbuang saja, apalagi jika digunakan main game saja. 

"Intinya baik libur atau belajar adalah memanfaatkan waktu yang seimbang,  tetap produktif belajar sambil memprioritaskan ibadah di bulan  Ramadan," tandasnya. Kepala Bidang (Kabid) Disdik Kota Palembang, Hj Kapiatul Ahliah SE MM mengatakan pihaknya belum menerima surat edaran resmi dari pemerintah. Namun pada prinsipnya siap mendukung aturan pemerintah. "Kami belum terima aturan itu. Jadi belum bisa berkomentar banyak, tapi prinsipnya kita siap melaksanakan sesuai aturan yang ada," tandasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan