Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

BPOM Umumkan Marshmallow Non Halal, Produk Masih Bebas Beredar di PALI, Warga Resah

Warga PALI resah, Marshmallow diduga mengandung babi masih bebas dijual di ritel modern. Foto: izul/sumateraekspres.id--

PALI, SUMATERAEKSPRES.ID - Tiga hari pasca pengumuman produk Marshmallow Bentuk Tabung non halal diduga mengandung babi oleh BPJPH-BPOM, ternyata produk tersebut masih banyak beredar di Kabupaten pali.

       Pemerintah Daerah Kabupaten Pali, mengaku belum mendapat surat resmi pemberitahuan dari BPJH maupun BPOM terkait produk tersebut.

     Informasi dihimpun, disejumlah ritel moderen di Kabupaten Pali, Kamis (24/3) masih terpantau memajang sejumlah produk-produk Marshmallow tabung maupun kemasan yang dijual bebas. 

        Asisten I Pemda Pali, yang juga merangkap PLT Kepala Dinas Kesehatan, H Andre mengkonfirmasi, setelah mendapat informasi mengenai pengumuman BPJH maupun BPOM terkait produk Marshmallow, pihaknya langsung mengintruksikan bawahan akan segera melakukan pengecekan.

BACA JUGA:Tarik 47 Pieces Marshmallow Mengandung Unsur Babi, Tim Gabungan Sidak 10 Minimarket di Sekayu

BACA JUGA:Waduh, Produk Marshmallow Mengandung B4bi Masih Dijual Bebas di Martapura, Warga Diminta Waspada!

       "Terima kasih Infonya, akan saya tugaskan staf kami untuk lakukan pengecekan," jelasnya, singkat. Sementara itu, kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), kabupaten Pali Brisvo Diansyah, melalui stap bidang industri Anjar mengkonfirmasi.

      Pihaknya belum mendapat surat resmi dari BPJPH-BPOM terkait produk Marshmallow yang mengandung babi. Pihaknya mengatakan, untuk saat ini belum bisa berbuat banyak maupun melakukan Sidak ke lapangan karena masalah teknis tersebut.

       "Memang kita belum melakukan sidak atau pengecekan produk itu, karena kita belum dapat surat pemberitahuan resmi dari BPJPH-BPOM. Pengecekan maupun Sidak, tentunya harus ada landasan," jelasnya.

        Langkah selanjutnya, pihaknya mengaku akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait dan BPJPH-BPOM mengenai masalah itu.

BACA JUGA:GAWAT! Marshmallow Mengandung B4b1 Masih Beredar di Palembang, Pasca Diumumkan BPJPH-BPOM

BACA JUGA:Jumat Mencekam di Sumsel, Cuaca Ekstrem Siang-Malam Ancam Palembang hingga Musi Rawas Utara

     "Kita koordinasikan dulu, apakah produk itu harus ditarik dipasaran atau bagaimana. Untuk produknya memang sepengetahuan kami, masih banyak beredar di ritel modern di wilayah Pali," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan