Inovasi dan Transformasi Digital, Pemkab OKI Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari KemenPAN-RB
Pemkab OKI raih penghargaan pelayanan prima 2024! Inovasi dan kerja keras OPD jadi kunci suksesnya. Foto: nisa/sumateraekspres.id--
KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID- Upaya untuk menyempurnakan pelayanan kepada masyarakat, akhirnya membuahkan hasil di akhir Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten OKI mendapatkan predikat pelayanan prima pada evaluasi pelayanan publik 2024 dari kemenPAN-RB.
Kepala Bagian Organisasi Setda OKI,Imron Suhedi mengungkapkan, Tahun ini OKI mendapatkan nilai 4,51 kategori A (prima), mengalami peningkatan dari tahun 2023 OKI mendapat nilai 3,57 dengan kategori B.
" Tiga organisasi perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian tahun ini tambah Imron antara lain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial serta RSUD Kayuagung,"terangnya Rabu (1/1).
Masih kata, Imron evaluasi pelayanan publik merupakan skema pengukuran kualitas pelayanan publik melalui tata kelola yang berdampak pada aspek kebijakan Standar Pelayanan Publik, Partisipasi Masyarakat dalam Pelayanan Publik, Transformasi Digital Pelayanan Publik, dan Inovasi Pelayanan Publik.
BACA JUGA:Komitmen Pemkab OKI Ciptakan ASN Profesional untuk Layanan Berkualitas
BACA JUGA:Menguak Rahasia Kekuatan Tatsumaki One Punch Man: Psikokinesis Dahsyat dan Titik Lemahnya
Berbagai kebijakan ini berkaitan satu sama lain dan menjadi bagian yang diukur dalam instrumen penilaian. Melalui pemenuhan berbagai aspek ini diharapkan terwujudnya pelayanan publik yang sesuai dengan ekspektasi masyarakat."Jelas Imron.
Sementara itu, Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya. Asmar mengapresiasi capai tersebut dan mengajak seluruh jajaran Pemkab OKI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik."
"Melalui pembangunan inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pelayanan,"bebernya.
Ini merupakan bukti kerja keras, kerja keras dan komitmen dari OPD terkait utk senantiasa memberikan pelayanan publik yg baik/prima kepada masyarakat , tentu hasil yang diraih ini hrs dpt dipertahankan dan ditingkatkan terus dimasa mendatang.
BACA JUGA:BNNK OKI Berhasil Bentuk Dua Desa Bersinar Meski Anggaran Program Terbatas Sepanjang Tahun 2024
BACA JUGA:BPBD OKI Tegaskan Embun Bukan Kabut Asap, Pengendara Tetap Aman Melintasi Wilayah Kayuagung
Dirinya berharap keberhasilan ini jadi motivasi dan contoh bagi seluruh OPD lingkup Pemkab OKI dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Karena pelayanan publik yg baik dan prima ini harus dilakukan oleh semua OPD, tidak terbatas hanya pada perangkat daerah yang jadi objek penilaian. Karena pemberian pelayanan terbaik prima kepada masyarakat merupakan suatu kewajiban.