https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Perbedaan Tunjangan Guru PNS, PPPK, dan Honorer Tahun 2025: Kebijakan Baru untuk Kesejahteraan

Pemerintah Indonesia akan memberlakukan kebijakan baru pada 2025 terkait tunjangan bagi guru PNS PPPK dan Honorer-Foto: IST-

Pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan nasional dan melahirkan generasi penerus yang lebih unggul

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan