Perbedaan Tunjangan Guru PNS, PPPK, dan Honorer Tahun 2025: Kebijakan Baru untuk Kesejahteraan
Editor: Rian Sumeks
|
Rabu , 04 Dec 2024 - 17:31
Pemerintah Indonesia akan memberlakukan kebijakan baru pada 2025 terkait tunjangan bagi guru PNS PPPK dan Honorer-Foto: IST-
Pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan nasional dan melahirkan generasi penerus yang lebih unggul