https://sumateraekspres.bacakoran.co/

14 Hari Operasi Sikat II Musi 2024, Polres Musi Rawas Ringkus 33 Tersangka, Ini Strategi sang Kapolres

UNGKAP KASUS: Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi SIK MH, merilis 33 orang tersangka dari 28 LP, hasil ungkap kasus selama 14 hari pelaksanaan Operasi Sikat II Musi 2024 Polres Musi Rawas. -FOTO: ZULQARNAIN/SUMEKS-

*Operasi Sikat II Musi 2024 Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID  - Sebanyak 33 orang tersangka dari 28 kasus, diringkus Polres Musi Rawas (Mura). Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Sikat II Musi 2024, dari 7-20 Agustus 2024.

"Hasil ungkap kasus kali ini (Operasi Sikat II Musi 2024), cukup besar dan kita (Polres Musi Rawas) peringkat kedua ungkap kasus terbanyak, di bawah Polrestabes Palembang," beber Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi SIK MH, dalam konferensi pers, Kamis, 22 Agustus 2024. 

BACA JUGA:Teganya Teman SMP Ini, Tipu Owner Klinik Kecantikan Tawarkan Bisnis Skincare, Kerugian Para Korban Fantastis

BACA JUGA:Ciduk DPO Perampok Eksekutor Tembak Sopir Pick Up, Amankan Senpi Rakitan dan Mobil Korban

Dari 33 orang tersangka yang berhasil ditangkap, terdiri dari 28 laporan polisi (LP) berbagai kasus tindak pidana. “Ke-28 laporan polisi ini bervariasi. Ada yang memang berkas lama, ada yang tahun 2020, 2023, dan ada juga yang tahun 2024," jelasnya.

Selama pelaksanaan Operasi Sikat II Musi 2024, Andi menyebut pihaknya menerapkan sistem tertutup. Sengaja tidak mengumumkan operasi ke publik, dilaksanakan mulai 7 Agustus hingga 20 Agustus 2024. “Kami menerjunkan personel gabungan,” ulas lulusan Akpol 2003 itu.

Andi menyebut dia membagi 3 tim. Kolaborasi antara Polsek dan tim dari Satuan Reskrim Polres Mura. Untuk sasaran, lebih condong 3C (curat, curas dan curanmor). “Barang bukti yang diamankan, 15 unit hp, 1 laptop, 4 sepeda motor, 1 mobil, 484 janjang buah sawit, 1 senpi rakitan laras pendek, 2 selongsong peluru dan 2 paket kecil sabu,” urainya.

Dari 28 LP yang diungkap, ada beberapa kasus menonjol. Seperti pencurian barang-barang milik mahasiswa yang sedang KKN, di posko Dusun 3 Desa Taba Tengah, Kecamatan Selamgit. “Kasus ini sempat ramai dan viral di media sosial,” kata mantan Kapolres Muara Enim itu.

Kasus menonjol lainnya yang diungkap, laporan kasus perampokan mobil Daihatsu Terios. "Mobil Terios ini hasil pendalaman kami kepada tersangka diamankan, sudah dijual ke Padang sana (Sumatera Barat). Ini masih kami lakukan penyelidikan supaya BB itu bisa disita,” ujarnya.

Kasus curas itu berhasil diungkap, lantaran terekam kamera ETLE. “Dimana pelaku terekam membawa barang hasil curiannya,” pungkas Andi, yang juga pernah menjabat Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang.

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan