https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Skors Naik, Nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kota Palembang Malah Turun. Peringkat Segini

Kepala Ombudsman Sumsel didampingi Pj Wako Palembang berikan penjelasan tentang turunnya peringkat kepatuhan standar pelayanan publik, Selasa (6/2).-foto: agustina-

PALEMBANG - Hasil penilaian standar kepatuhan pelayanan publik Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) 2023 merilis bahwa kota Palembang mengalami peningkatan skors tetapi justru mengalami penurunan peringkat.

Kepala Ombudsman RI Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah mengatakan, Penilaian kepatuhan publik di Sumsel pada
2021 Palembang di peringkat 14 atau di zona kuning, terus meningkat dari tahun ke tahun.

Dimulai pada tahun 2022 Palembang di peringkat 1 di Sumsel dengan nilai 91, 34 persen atau di zona hijau, dan masuk 10 besar secara nasional.

Namun, pada tahun 2023 Palembang berada di peringkat 14 dari 98 kota secara nasional, dan peringkat 3 di Sumsel dengan nilai 93,75 atau di zona hijau.

BACA JUGA:OKI Raih Predikat Zona Hijau Menurut Penilaian Ombudsman RI

BACA JUGA:Polres Lahat Nilai Terendah Kepatuhan Pelayanan Publik, Ombudsman RI Beri 3 Saran Ini Kepada Kapolda Sumsel

"Hasil penilaian ini kota Palembang untuk melakukan perbaikan dalam pelayanan publik dari skors meningkat tapi untuk peringkat menurun," Sampainya usai penyerahan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Ombudsman di Rumah Dinas Walikota Palembang, Selasa (6/2).

Disampaikan Adrian. Yang dinilai memang tidak semua sektor layanan publik, hanya kesehatan,  pendidikan, dinas sosial, puskesmas, perizinan.

"Tentu masih banyak pelayanan publik lainnya yang tidak kita nilai, misal tahun lalu kita melakukan kajian tentang lampu jalan yang masih banyak dikeluhkan masyarakat  dan hasilnya sudah diserahkan akhir tahun lalu," Katanya.

Hasil dari penilaian itu, katanya  secara dampaknya sudah terasa diawal tahun ini dengan action nya dilapangan oleh Walikota Palembang (terkait lampu jalan).

BACA JUGA:Tiktok Shop Masih Platform Media Sosial, Ombudsman Sebut Ada Maladministrasi

BACA JUGA:Isu Mutasi dan Rotasi Pejabat di OKI Makin Santer, Ombudsman Sumsel Ingatkan Hati-Hati

"Harapn kami untuk sektor layanan publik nya yang belum kami lakukan penilaian ini kami masukan ke masyarakat mana yang dikeluhkan. Sehingga harapan nya layanan publik di Palembang ini makin hari makin baik, dan sempurna," Ungkapnya.

Terkait turun nya peringkat kota Palembang dibandingkan pada Tahun lalu 2022 yang masuk 10 besar se Indonesia,  kenyataan daerah - daerah lain di Indonesia semakin aware tentang pelayanan publik.

"Dari beberapa sisi ini dapat di optimalkan, nilai ini bukan hanya formalitas tetapi hasil persembahan dari ASN/pegawai dilingkungan pemkot Palembang dan semua jajaran dari tingkat bawah sampai atas," Katanya.

Penilaian yang dilakukan Ombudsman ini dilakukan ke masyarakat, seperti saat petugas melayani ada tidak yang pungli, ada yang tidak kompeten.

BACA JUGA:Sebut Temuan Ombudsman Terlambat, Tawarkan Solusi PPDB dengan Tes CAT

BACA JUGA:DPRD Meradang, Ombudsman Investigasi

"Ini alhamdulillah tidak ada saat responden survey yang ditanya tidak ada yang seperti itu," Ujarnya.

Tetapi dari keterangan koordinator pelaksana kegiatan masih ada sekian persen masyarakat menjawab potensi terjadi pungli.

"Makanya ini juga salah satu peran dari para kepada OPD/bidang untuk melakukan pengawasan kepada para bawahan. Sehingga tau apa yang terjadi di bawah (termonitor)," Jelasnya.

Penting bagi masyarakat jangan takut untuk melaporkan apa terjadi di pelayanan publik jika tidak baik.

BACA JUGA:UIN Raden Fatah dan Ombudsman Kolaborasi Awasi Layanan Publik

BACA JUGA:Ombudsman Sumsel Ikut Pantau Layanan Mudik Lebaran, Hasilnya..

"Karena dengan laporan kita, siapa tau akan ada perbaikan pelayanan sehingga ini dapat di nikmati semua orang, dan kita dapat amal jariyah nya," Tukasnya.

Pj. Wako Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M. Si mengatakan, alhamdulillah kita hari ini menerima penghargaan penilaian kepatuhan standar  pelayanan publik dari Ombudsman RI Sumsel.

"Tetapi tentu nya banyak hal yang perlu di evaluasi terkait apa yang sudah disampaikan Ombudsman terkait item - item yang harus diperbaiki," Ungkapnya.

Jika tahun lalu kita mendapatkan predikat pertama maka tahun ini kita di peringkat ketiga untuk di Sumsel, walaupun dari sisi angka skors meningkat.

BACA JUGA:Sinergi, FDK UIN Raden Fatah Jalin Kerja Sama dengan Ombudsman

BACA JUGA:Diduga Tolak Urus SPH, Warga Laporkan Oknum Lurah dan Camat di Palembang ke Ombudsman

"Saya sebagai pj wako akan terus berupaya, agar benar-benar patuh tadi. Dan integritas dan  komitmen seluruh  OPD yang berkaitan dan bersentuhan langsung dengan pelayanan publik," Tukasnya.

Sementara itu, OPD yang diberikan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Ombudsman RI Sumsel di lingkungan pemkot Palembang, yaitu puskesmas kampus, disdukcapil, dinsos, dpmptsp, disdik, dan dinkes. (Tin)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan