Polres Lahat Nilai Terendah Kepatuhan Pelayanan Publik, Ombudsman RI Beri 3 Saran Ini Kepada Kapolda Sumsel

SERAHKAN HASIL PENILAIAN: Wakil Ketua Ombudsman RI Robby Hamzar Rafinus, didampingi Kepala Ombdusman RI Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah, serahkan hasil penilaian kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di 17 Polres jajaran Polda Sums-FOTO: IST-

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan mengumumkan hasil penilaian kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di 17 Polres jajaran Polda Sumsel.

Hasilnya, masih didapati polres pelayanan publiknya zona kuning, kategori C, opini kualitas sedang dengan nilai 77,01. Yakni Polres Lahat.

Menindaklanjuti hasil penilaian tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, memberikan 3 saran kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.

Seperti yang disampaikan Koordinator Tim Penilaian, Hendrico SH CLA, dalam acara di Hotel Novotel Palembang, Rabu 24 Januari 2024.

BACA JUGA:Terbaik Ke-2 Program Quick Win Presisi 2023, Kapolda Sumsel: Terima Kasih Bapak Kapolri

BACA JUGA:Bravo Polda Sumsel, Borong 5 Penghargaan, 3 Di Antaranya Rekor MURI. Ini Deretan Prestasinya

”Agar melakukan pembinaan kepada pimpinan dan pegawai yang bertugas pada unit yang menyelenggarakan pelayanan publik dengan nilai 0-77,99, untuk memastikan pemahaman terhadap regulasi dan konsep penyelenggaraan pelayanan publik,” ucap Hendrico, dalam rilis Ombudsman RI Perwakilan Sumsel.

Saran lainnya, agar melakukan koordinasi dengan Ombudsman RI guna memperoleh pendampingan dalam rangka perbaikan atau penyempurnaan pemenuhan amanat UU RI No.25/2009 tentang Pelayanan Publik.

“Khususnya dalam menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik,” sambung Hendrico.

Ombudsman RI juga memberikan apresiasi kepada pimpinan dan pegawai yang bertugas pada unit yang menyelenggarakan pelayanan publik dengan nilai 78,00 – 100.

BACA JUGA:Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Polda Sumsel Mencapai 96 Persen, Ini Program-programnya

BACA JUGA:Polda Sumsel Meraih Sederet Prestasi Mentereng Tahun 2023, Kapolda: Jangan Puji-puji Polisi, Teruslah Kritik

“Sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan kompetensi dalam menyelenggarakan pelayanan publik,” ulasnya.

Sebagai salah satu bentuk apresiasi, dapat juga diberikan prioritas penganggaran terhadap unit tersebut. Sehingga memiliki kemampuan untuk lebih meningkatkan dan menyempurnakan penyelenggaraan pelayanan publik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan