Polres Lahat Nilai Terendah Kepatuhan Pelayanan Publik, Ombudsman RI Beri 3 Saran Ini Kepada Kapolda Sumsel

SERAHKAN HASIL PENILAIAN: Wakil Ketua Ombudsman RI Robby Hamzar Rafinus, didampingi Kepala Ombdusman RI Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah, serahkan hasil penilaian kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di 17 Polres jajaran Polda Sums-FOTO: IST-


HASIL PENILAIAN: Data hasil penilaian kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di 17 Polres jajaran Polda Sumsel. -FOTO: IST-

Selanjutnya, peringkat 6 Polres Muratara nilai 89,56. Peringkat 7 Polres Prabumulih nilai 89,12. Peringkat 8 Polres Banyuasin nilai 88,72. Peringkat 9 Polres OKI nilai 88,10. Untuk peringkat 1-9 ini, semuanya kategori A dan zona hijau, dengan opini kualitas tertinggi.

Sedangkan peringkat 10-16, semuanya kategori B dan zona hijau, dengan opini kualitas tinggi. Peringkat 10 yakni, Polres OKUS dengan nilai 87,44. Peringkat 11 Polres OI nilai 86,12. Peringkat 12 Polres OKU nilai 85,64. Peringkat 13 Polres Muara Enim nilai  84,82. Peringkat 14 Polres Empat Lawang nilai 80,42.

Kemudian peringkat 15 Polres PALI nilai 79,76. Peringkat 16 Polres Pagaralam nilai  78,13. Pengunci klasemen penilaian atau peringkat 17, Polres Lahat dengan nilai 77,01. Kategori C, zona kuning, dengan opini kualitas  sedang.

Empat Catatan Ombudsman RI

Berdasarkan rekapitulasi penilaian tersebut, maka Ombudsman RI Perwakilan Sumsel memberikan beberapa catatan.

Pertama, perlu ditingkatkan pengetahuan mengenai komponen Standar Pelayanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No.15/2014 dan Pengetahuan Maldministrasi dalam Pelayanan.

Kedua, pengawasan internal kepada petugas pelayanan dalam hal memberikan pelayanan perlu ditingkatkan.

“Sebab secara data dan pengamatan dalam penilaian, potensi pungutan liar dan ketidakpatutan dalam pelayanan masih terjadi. Meskipun tidak terlalu signifikan,” tambah Ketua Ombdusman RI Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah SH MHum.


PENILAIAN: Wakil Ketua Ombudsman RI Robby Hamzar Rafinus, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Kepala Ombdusman RI Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah, foto bersama para kapolres/mewakili, usai pemberian piagam penghargaan dan pengumuman penil-FOTO: IST-

Ketiga, penggunaan media sosial sebagai wadah informasi dalam menyampaikan Standar Pelayanan Publik masih belum Optimal. Perlu konsistensi dari pimpinan Satuan Kerja agar kegiatan publikasi informasi berjalan dengan efektif.

Keempat, pengelola pengaduan sudah berjalan baik. Hanya saja harus dipastikan dokumen kegiatan dalam tahapan penyelesaian pengaduan terdokumentasi dengan baik.

“Termasuk memberikan kepastian penyelesaian pengaduan bagi pengguna layanan,” pungkasnya.  (ril/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan