Takut Ditagih Leasing, 2 Bersaudara Buat Laporan Palsu Curanmor. Ini Penyebabnya

DITAHAN: Tersangka Rudi dan Slamet, yang ditahan di Mapolsek Rambutan, Banyuasin. -FOTO: IST-

Motor Ternyata Digadaikan

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Melaporkan sepeda motornya hilang dicuri, justru pelapornya berbalik jadi tersangka dan ditahan karena dianggap buat laporan palsu.

Sebab dua bersaudara Slamet (33) dan Rudi (20), membuat laporan polisi palsu ke Polsek Rambutan, Senin, 11 Desember 2023.

“Saat itu keduanya datang membawa surat keterangan finance (leasing) dan kunci cadangan sepeda motor,” terang Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK, melalui Kapolsek Rambutan AKP Marwan SH MH, Rabu, 13 Desember 2023.

Dalam laporannya, Rudi mengaku sepeda motor jenis Honda Beat tahun 2023, hilang dicuri saat diparkirkan pinggir jalan Desa Talang Tengah, Kecamatan Rambutan, Banyuasin. “Dia mengaku saat itu sedang buang air kecil, di semak-semak pinggir jalan,” jelas Marwan.

BACA JUGA:Residivis Curanmor Dibekuk

BACA JUGA:Aksi Komplotan Curanmor di Palak Curup Berakhir, Satu Tersangka Kena Ringkus Tim Macan Polres Lubuklinggau

 

Sementara kunci sepeda motornya, masih tertancap di sepeda motor. Sehingga dibawa kabur oleh orang yang tidak dikenalnya. Di sinilah jelinya penyidik yang memintai keterangan pelapor. “Keterangannya kerap berubah-ubah,” sebut Marwan.

Kemudian dari Olah TKP dan saksi yang dihadirkan penyidik, keterangannya tidak sama atau tidak sinkron dengan pengakuan pelapor. Setelah pelapor diperiksa lebih intensif, akhirnya dia mengakui kalau sepeda motornya bukan hilang dicuri.

  "Mereka (Rudi dan Slamet), hanya mengarang cerita saja. Mengajak saksi Habil yang tidak tahu sama sekali soal kejadian itu," beber Marwan.

Kemudian dalam pengakuannya, sepeda motor yang masih kredit itu dibawa temannya ke daerah Plaju, Rabu, 8 November 2023.

"Digadaikan seharga Rp2 juta, dengan janji akan menebusnya kembali pada Selasa, 28 November 2023,” urai Marwan. Rudi lalu memberitahukan hal itu kepada kakaknya, Slamet. Namun karena tidak ada uang pada waktu jatuh tempo, motor itu baru mau mereka tebus Minggu, 13 Desember 2023.

Namun yang menerima gadai itu, tidak mau motor itu ditebus lagi dengan alasan sudah lewat jatuh tempo. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan