Takut Ditagih Leasing, 2 Bersaudara Buat Laporan Palsu Curanmor. Ini Penyebabnya
DITAHAN: Tersangka Rudi dan Slamet, yang ditahan di Mapolsek Rambutan, Banyuasin. -FOTO: IST-
“Di sinilah, Rudi berinisiatif membuat laporan palsu ke polsek, dan disetujui kakaknya Slamet. Hal itu dilakukan agar Rudi tidak ditagih oleh pihak leasing," ungkap Marwan.
Sehingga atas membuat laporan palsu ke Polsek Rambutan, Rudi dan Slamet ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Berikut kami amankan barang bukti kunci cadangan sepeda motornya, surat keterangan finance, LP perkara pencurian, dan berita acara pemeriksaan,” pungkasnya. (qda/air)