Gubrak!, Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
FIRLI TERSANGKA : Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, oleh penyidik Subdit V/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu malam (22/11). FOTO: NET--
BACA JUGA:Segera Rampungkan Pemeriksaan Etik Ketua KPK Firli Bahuri, Dewas KPK Buka Opsi Kontrontir dengan SYL
BACA JUGA:KPK Resmi Tahan Mantan Mentan SYL, Polda Metro Jaya Periksa Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri
Kombes Irwan Anwar, adalah suami keponakan SYL, dan mantan anak buah Firli semasa di Polda NTB.
Saksi lainnya sudah diperiksa polisi, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo.
Hingga 4 saksi ahli, di antaranya mantan pimpinan KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.
Pihak kepolisian juga sudah melakukan penggeledahan rumah pribadi Firli Bahuri, di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.
Termasuk rumah sewanya untuk beristirahat di Jakarta, Jl Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya juga menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.
Di mana foto Firli Bahuri dan SYL sedang duduk dan mengobrol di pinggir lapangan badminton, beredar luas di dunia maya.
Firli Bahuri dalam sebuah kesempatan, mengaku bertemu dengan SYL di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementan RI.
BACA JUGA:Panggilan Kedua Jumat, KPK Tangkap SYL Kamis
BACA JUGA:Cegah Keluarga SYL ke Luar Negeri
Firli menyebut poertemuan itu, 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.