Gubrak!, Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
FIRLI TERSANGKA : Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, oleh penyidik Subdit V/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu malam (22/11). FOTO: NET--
Perempuan yang dapat julukan “Srikandi Hukum” itu menambahkan, pekerjaan Dewas KPK bukan hanya menangani pengaduan.
“Tapi ada juga pengawasan pelaksanaan tugas, evaluasi kinerja. Jadi kita harus bagi semua," lanjutnya.
Firli Bahuri juga dimintai klarifikasi oleh Dewas KPK, terkait pertemuannya dengan pihak berperkara dalam hal ini mantan Mentan SYL, sebagaimana foto yang beredar.
Kemudian, ikhwal adanya dugaan pemerasan sampai dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan laporannya naik sidik.
DEWAS KPK : Anggota Dewas KPK Albertina Ho. FOTO:NET--
Pada perkara ini, Firli telah diperiksa sebanyak dua kali sebagai saksi.
Albertina tak secara gamblang mengungkap hasil pemeriksaan terhadap Firli Bahuri, kemarin.
"Ya soal dia diadukan, dilaporkan," cetusnya.
Sejumlah saksi lain juga sudah dimintai keterangan oleh Dewas KPK.
Dari internal KPK yakni 4 pimpinan KPK lainnya, hingga eksternal termasuk eks Mentan SYL.
Albertina yang namanya melambung setelah menjadi ketua majelis hakim yang menyidangkan Gayus Tambunan, membuka opsi soal kemungkinan akan mengkonfrontir Firli Bahuri dan SYL.
"Ya nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu lakukan," sebutnya. (air)