https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Gubrak!, Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

FIRLI TERSANGKA : Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, oleh penyidik Subdit V/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu malam (22/11). FOTO: NET--

BACA JUGA:Gelar Perkara, Tentukan Status Mahasiswa Unsri, Dalam Kasus Aborsi Sang Pacar

Usai menggelar konferensi pers, Ketua KPK Firli Bahuri menuju Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Firli Bahuri tiba sekitar pukul 10.08 WIB, baru keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.15 WIB.

Setidaknya, Firli Bahuri menjalani pemeriksaan selama 3 jam oleh Dewas KPK. 

 “(Ditanyakan) Seputar laporan yang diterima Dewas. Saya sudah berikan semua apa yang dimintakan oleh Dewas," kata Firli, siang kemarin.

Tapi Firli Bahuri tidak banyak bicara soal substansi pemeriksaannya.


VIRAL: Foto pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis, yang kemudian beredar luas dan viral. FOTO:NET--

Dia hanya menyebut, telah menyerahkan semua hal terkait pertemuan dengan SYL ke Dewas KPK.  

"Saya sampaikan semuanya, utuh dari A sampai Z. Sedangkan untuk materinya tentu karena sifat pemeriksaan di Dewas itu tertutup, nanti biarlah Dewas menyampaikan secara lengkap," ulasnya.

Diketahui, pemeriksaan Dewas KPK terhadap Ketua KPK Firli Bahuri ini sempat beberapa kali tertunda.

Sejatinya dijadwalkan Jumat (27/10), lalu minta jadwalkan ulang setelah 8 November 2023.

Empat pimpinan KPK lainnya, dan termasuk SYL, sudah diperiksa Dewas KPK.  

Dewas KPK, mengaku tidak akan terpengaruh dengan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya (PMJ) terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

Meski seandainya Firli pun ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.

"Ya enggak lah. Di sana (PMJ) ’kan pidana, di sini (Dewas KPK) etik. Kami etik tetap berjalan, ya ditetapkan tersangka tidak tersangka, etiknya tetap berjalan sampai selesai," tukas Anggota Dewas KPK Albertina Ho, usai pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri, siang itu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan