https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Anggaran Sudah Siap! 598.558 Lulusan PPG Dapat Tunjangan Sertifikasi Mulai 2025, Cek Besarannya

SAH! 598.558 Lulusan PPG Dapat Tunjangan Sertifikasi Mulai 2025, Cek Besarannya -Foto: sumateraekspres.id-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Sebanyak 598.558 guru yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) tahun 2024 akan menerima tunjangan sertifikasi pada tahun 2025.

Pemberian tunjangan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia. Anggaran untuk tunjangan sertifikasi itu juga sudah disiapkan Kemendikdasmen dan akan diberikan bersama dengan guru yang sudah mendapatkan.

Menurut Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, guru-guru yang lulus PPG berhak menerima sertifikat pendidik dan tunjangan sertifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada 2025.

"Ini adalah bagian dari komitmen besar Kemendikbudristek untuk meningkatkan kompetensi guru dan kualitas pendidikan di Indonesia," ungkap Nunuk.

BACA JUGA:Dari 606.601 Peserta PPG Guru Tertentu, 598.558 Sukses Lulus, Cek Besaran Tunjangan Sertifikasi Bagi Mereka

BACA JUGA:Guru Wajib Patuhi Regulasi Baru Tunjangan Sertifikasi 2025

Tunjangan Sertifikasi Berdasarkan Golongan

Tunjangan sertifikasi bagi guru ditentukan berdasarkan golongan jabatan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.

Besaran tunjangan untuk guru PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) berbeda, tergantung pada golongan dan status kepegawaiannya.

Berikut adalah rincan tunjangan sertifikasi berdasarkan golongan jabatan:

TONTON JUGA VIDEO:

Tunjangan Sertifikasi Guru PNS

Golongan I:

Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600

Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700

Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan