https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Anggaran Sudah Siap! 598.558 Lulusan PPG Dapat Tunjangan Sertifikasi Mulai 2025, Cek Besarannya

SAH! 598.558 Lulusan PPG Dapat Tunjangan Sertifikasi Mulai 2025, Cek Besarannya -Foto: sumateraekspres.id-

Program PPG memiliki dua fokus utama. Pertama, untuk menyiapkan calon guru atau prajabatan agar memenuhi syarat menjadi guru profesional.

Kedua, untuk menyelesaikan sertifikasi bagi Guru Tertentu yang sudah mengajar tetapi belum memiliki sertifikat pendidik.

Nunuk menjelaskan bahwa dengan adanya PPG, diharapkan akan tercipta guru-guru yang kompeten di bidang pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

PPG untuk Meningkatkan Kesejahteraan Guru

Selain meningkatkan kompetensi, PPG juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru.

Dengan tunjangan profesi yang diterima setelah lulus sertifikasi, diharapkan para guru, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN, dapat merasakan manfaat langsung dari program ini.

Program ini juga sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga para guru tidak perlu khawatir tentang biaya tambahan.

Target Sertifikasi Guru pada 2026

Kemendikbudristek menargetkan seluruh guru di Indonesia akan memiliki sertifikat pendidik paling lambat pada tahun 2026. Saat ini, pemerintah sedang berupaya untuk menyelesaikan sertifikasi bagi 1,3 juta guru yang berada di bawah naungan Kemendikbudristek.

Pembelajaran Mandiri Tanpa Biaya

Salah satu keunggulan Program PPG adalah pembiayaan yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Program ini dilaksanakan melalui pembelajaran mandiri dan penugasan terstruktur secara daring, tanpa adanya biaya tambahan bagi peserta.

Simulasi Seleksi Administrasi

Seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu 2024 sudah dilaksanakan, dengan sekitar 480.000 guru mengikuti proses seleksi melalui aplikasi SIMPKB. Bagi guru yang belum terpilih, seleksi berikutnya akan dilaksanakan pada tahun 2025.

Dengan adanya PPG bagi Guru Tertentu, diharapkan seluruh guru di Indonesia akan segera memiliki sertifikat pendidik dan dapat memperoleh hak-hak mereka, termasuk tunjangan profesi, yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan