Anggaran Sudah Siap! 598.558 Lulusan PPG Dapat Tunjangan Sertifikasi Mulai 2025, Cek Besarannya
SAH! 598.558 Lulusan PPG Dapat Tunjangan Sertifikasi Mulai 2025, Cek Besarannya -Foto: sumateraekspres.id-
IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK:
Golongan I hingga Golongan XVII: Tunjangan dimulai dari Rp3.877.000 hingga Rp8.925.000, dengan kenaikan seiring dengan golongan.
Potongan Pajak dan Administrasi
Pajak penghasilan akan dikenakan sesuai dengan golongan dan status kepegawaiannya.
Untuk guru PNS golongan III ke bawah, potongan pajak adalah 5%, sementara golongan IV ke atas dikenakan 15%.
Guru PPPK yang berada pada golongan IX ke bawah dikenakan potongan pajak 5%, sementara guru ASN golongan I dan II bebas pajak.
Contoh Simulasi Perhitungan Tunjangan Sertifikasi:
Untuk guru PNS golongan III-a, jika gaji pokoknya Rp2.660.700, maka tunjangan sertifikasi yang diterima adalah Rp7.982.100 setelah dikurangi potongan pajak dan BPJS.
PPG Tahun 2024: Menyelesaikan Masalah Sertifikasi Guru
Program PPG 2024 diselenggarakan dalam tiga tahap. Pada tahap pertama, sebanyak 90.487 guru mengikuti program ini, dilanjutkan dengan tahap kedua yang melibatkan 211.068 peserta, dan tahap ketiga dengan 305.046 peserta. Dari total 606.601 peserta, sebanyak 598.558 orang dinyatakan lulus dengan tingkat kelulusan mencapai 98,59%.
Program ini bertujuan untuk mengatasi masalah sertifikasi pendidik bagi guru yang belum memilikinya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 19 Tahun 2024, PPG adalah upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan kompetensi guru.