Segera Rampungkan Pemeriksaan Etik Ketua KPK Firli Bahuri, Dewas KPK Buka Opsi Kontrontir dengan SYL

--

Firli Curhat Soal Pemeriksaan di Bareskrim Polri

JAKARTA  -   Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengaku tidak akan terpengaruh dengan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya (PMJ) terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Meski seandainya Firli pun ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Ya enggak lah. Di sana (PMJ) ’kan pidana, di sini (Dewas KPK) etik. Kami etik tetap berjalan, ya ditetapkan tersangka tidak tersangka, etiknya tetap berjalan sampai selesai," tukas Anggota Dewas KPK Albertina Ho, usai pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri, di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin siang (20/11).

BACA JUGA:Usai Diperiksa Polisi, Ketua KPK Firli Bahuri Malu-Malu. Tutupi Wajah Pakai Tas

BACA JUGA:KPK Soroti Dua Dinas Pelayanan Masyarakat

Perempuan yang dapat julukan “Srikandi Hukum” itu menambahkan, pekerjaan Dewas KPK bukan hanya menangani pengaduan, tapi ada juga pengawasan pelaksanaan tugas, evaluasi kinerja. “Jadi kita harus bagi semua," lanjutnya.

Kemarin, Firli Bahuri dimintai klarifikasi oleh Dewas KPK, terkait pertemuannya dengan pihak berperkara dalam hal ini mantan Mentan SYL, sebagaimana foto yang beredar. Kemudian, ihwal adanya dugaan pemerasan. 

Albertina tak secara gamblang mengungkap hasil pemeriksaan terhadap Firli Bahuri, kemarin. "Ya soal dia diadukan, dilaporkan," cetusnya. Sejumlah saksi lain juga sudah dimintai keterangan oleh Dewas KPK. Dari internal KPK hingga eksternal termasuk eks Mentan SYL.

Albertina  yang namanya melambung setelah menjadi ketua majelis hakim yang menyidangkan Gayus Tambunan, membuka opsi soal kemungkinan akan mengkonfrontir Firli Bahuri dan SYL."Ya nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu lakukan," sebutnya.

      Di bagian lain, Ketua KPK Firli Bahuri tiba di gedung Dewas KPK sekitar pukul 10.08 WIB. Baru keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.15 WIB, atau sekitar 3 jam menjalani pemeriksaan.  

“(Ditanyakan) Seputar laporan yang diterima Dewas. Saya sudah berikan semua apa yang dimintakan oleh Dewas," kata Firli, siang kemarin. Mantan Kapolda Sumsel itu tidak banyak bicara soal substansi pemeriksaannya.

Namun dia menyebut, telah menyerahkan semua hal terkait pertemuan dengan SYL, ke Dewas KPK.  "Saya sampaikan semuanya, utuh dari A sampai Z. Sedangkan untuk materinya tentu karena sifat pemeriksaan di Dewas itu tertutup, nanti biarlah Dewas menyampaikan secara lengkap," imbuhnya.

Diketahui, pemeriksaan Dewas KPK terhadap Ketua KPK Firli Bahuri ini sempat beberapa kali tertunda. Sejatinya dijadwalkan Jumat (27/10), lalu minta jadwalkan ulang setelah 8 November 2023. Empat pimpinan KPK lainnya dan SYL, sudah diperiksa Dewas KPK.  

Sebelum diperiksa Dewas KPK, Ketua KPK Firli Bahuri lebih dulu menggelar konferensi pers di kantornya. Terkait pemeriksaannya di Mabes Polri, pada Kamis lalu (16/11), yang viral fotonya menutup wajahnya pakai tas usai diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan