https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Gubrak!, Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

FIRLI TERSANGKA : Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, oleh penyidik Subdit V/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu malam (22/11). FOTO: NET--

Selanjutnya penyidik Subdit V/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, segera menjadwalkan pemeriksaan Firli Bahuri sebagai tersangka.

"Melakukan pemeriksaan kepada FB selaku ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya," kata Ade, menambahkan.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Kementan Dilaporkan ke KPK Februari 2020, Pertemuan Firli – SYL Maret 2022

BACA JUGA:Rumah Kertanegara 46 Saksi Bisu Pertemuan Firli-SYL, Pengacara SYL Sebut Itu Safe House

Termasuk, penyidik akan memanggil kembali saksi-saksi.

"Rencana tindak lanjutnya juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi," ulas alumni Akpol 1996, itu.


PANGGILAN: Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, bicara terkait pemanggilan terhadap saksi Firli Bahuri. FOTO: NET--

Sebagaimana diketahui, kasus tersebut diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. 

Dari pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021.

BACA JUGA:Rumah Digeledah Terkait Dugaan Pemerasan, Intip Harta Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri

BACA JUGA:Disebut Hadir Saat Polda Metro Jaya Geledah Rumahnya di Bekasi, Begini Ekspresi Firli Bahuri !

Pihak kepolisian selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. 

Setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan,Jumat (6/10).

Setidaknya sudah 91 orang saksi diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk Firli Bahuri hingga eks Mentan SYL.

Selain Itu, ada Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan