Dugaan Korupsi Kementan Dilaporkan ke KPK Februari 2020, Pertemuan Firli – SYL Maret 2022

PIMPINAN KPK : Wakil Ketua KPK Alex Marwata, menjalani pemeriksaan oleh Dewas KPK, Senin (30/10). FOTO: NET--

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Dewan Pengawas (Dewas) KPK, giliran memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (30/10). Alex mengatakan, KPK sudah menerima laporan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sejak Februari 2020.

“Ini saya punya catatan, pada Februari 2020 betul ada laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," kata Alex, kemarin.

Alex dimintai keterangannya oleh Dewas KPK, di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan itu terkait pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), sebagaimana foto yang viral beredar.

BACA JUGA:KPK Resmi Tahan Mantan Mentan SYL, Polda Metro Jaya Periksa Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri

BACA JUGA:Cegah Keluarga SYL ke Luar Negeri

Alex menjelaskan, dari laporan yang masuk Februari 2020 itu, baru ditindaklanjuti KPK dengan melakukan pengumpulan info mulai Januari 2021.

Kemudian April 2021, telah ada pula pembicaraan dengan Satgas Penyelidikan KPK.

"Laporan itu setelah dipul info (pengumpulan info), didiskusikan dengan Satgas Penyelidikan, ini layak dilakukan penyelidikan," bebernya.

Lanjut Alex, Pimpinan KPK kemudian menerima laporan dari Kedeputian Penindakan.

BACA JUGA:KPK Garap Kementan, Menteri SYL Terseret

BACA JUGA:Rumah Kertanegara 46 Saksi Bisu Pertemuan Firli-SYL, Pengacara SYL Sebut Itu Safe House

”Pimpinan KPK lalu memberikan disposisi untuk melakukan penyelidikan,” ulas Alex.

Namun, laporan dugaan korupsi di Kementan yang diterima KPK pada 2020 itu tidak dilanjutkan.  Alex tidak menjelaskan penyebabnya.

Selanjutnya, KPK menerima pengaduan masyarakat lainnya terkait dugaan korupsi di Kementan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan