Gerah Diintimidasi-Diperas, Jadi ’ATM Berjalan’
--
“Bahkan mungkin kami akan gelar aksi mogok mengajar dan mengundurkan diri secara massal kalau juga tidak mendapatkan perhatian serius,” pungkasnya.
Kajari Kota Lubuklinggau, Riyadi Bayu Kristianto mengungkapkan, terlepas dari adanya ulah oknum yang mengintimidasi atau melakukan pemerasan, paling penting para kepsek dan guru menggunakan dan mengelola dana BOS sesuai SOP. Jangan ada niat yang tidak baik, menyunat anggaran dari pusat maupun APBD.
“Poin kembali lagi ke individu masing-masing. Kalau sudah bekerja baik, tidak ada penyimpangan atau tidak ada niat tidak baik dalam pengelolaan dana sekolah, tidak perlu takut walau diancam akan dilaporkan," tegasnya.
BACA JUGA:Bupati Enos Kirim 5 Guru untuk Belajar di Singapura
BACA JUGA:Teruntuk Pelamar PPPK Guru 2023, Cek Besaran Passing Grade Agar Lulus Seleksi Kompetensi
Soal fotonya digunakan oknum LSM maupun pihak yang mengaku media untuk menjalankan modus mereka, Riyadi menegaskan tidak ada kekuatan apa-apa dari foto itu.
"Saya sering berfoto dengan siapa pun, jadi lumrah kalau ada yang punya foto dengan saya. Tapi itu tidak ada kekuatan apa-apa," imbuh dia.
Riyadi menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan intervensi. Setiap laporan yang masuk akan diperiksa dan ditelaah lebih lanjut.
"Kalau memang memenuhi unsur, tentu akan diproses. Tapi kalau tidak, ya tidak diproses," ujarnya.
Sebelum aksi guru di Lubuklinggau, kasus pemerasan terhadap kepala sekolah oleh oknum LSM yang juga mengaku dari media sudah lebih dulu terungkap di Kabupaten OKU Timur.
Diungkap jajaran Polres OKU Timur. Pengungkapan kasus itu mendapat dukungan seluruh kepala sekolah di sana.
Dukungan dan ucapan terima kasih dalam bentuk papan bunga itu berjejer di Mapolres OKU Timur. Para pendidik berterima kasih karena aksi oknum tersebut sudah meresahkan selama ini.
“Sekolah selama ini selalu ditakut-takuti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Mereka kerap kali melakukan pemerasan,” ujar Ketua MKKS SMK OKU Timur, Drs Ribut Setiadi.
BACA JUGA:Materi Lengkap Seleksi PPPK Guru 2023 Serta Ketentuan Selama Mengikuti Ujian
BACA JUGA:Enam Pengurus KUD Maga Mulya OKI Digugat karena Tak Trasparan