SUMATERAEKSPRES.ID – Pasca pemungutan suara dalam Pilkada Serentak 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Dr. Yulianto SH MH, mengingatkan seluruh jajarannya untuk waspada terhadap potensi kerawanan yang mungkin muncul.
Peringatan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Kejati Sumsel, Kamis (28/11/2024).
Dalam arahannya, Kajati Yulianto menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dalam menangani perkara yang masuk pasca-pemilu.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Identitas Pelaku Penyerangan di Rawas Ilir, Kabupaten Muratara
"Saya perintahkan seluruh jajaran untuk mencermati potensi kerawanan yang timbul pasca pemungutan suara," ujar Yulianto.
Ia juga mengingatkan agar aparat penegak hukum (APH) tidak menjadi alat bagi calon tertentu untuk menyerang calon lainnya.
“Kita harus bertindak proaktif melalui koordinasi, pemantauan, dan monitoring guna mengidentifikasi potensi pelanggaran hukum sejak dini,” tambahnya.
BACA JUGA:Mobil Hantam Dua Lapak Pedagang di Palembang, Diduga Pengemudi Mengantuk
BACA JUGA:BRI Raih Penghargaan The Most Trusted Company 2024 Berkat Tata Kelola Perusahaan yang Unggul
Selain itu, dalam Rakerda tersebut, Kajati juga menggarisbawahi pentingnya perencanaan dan pengelolaan anggaran yang lebih efektif.
Ia berharap agar penanganan perkara kedepannya bisa lebih berbobot, sesuai dengan program dan arahan dari Presiden.
“Melaksanakan kinerja berbasis anggaran yang efektif adalah kunci pengelolaan program yang optimal,” katanya.
BACA JUGA:Dua Orang Diamankan Pasca Bentrok Antar Simpatisan Paslon Pilkada di Muratara
BACA JUGA:BRI Raih Penghargaan The Most Trusted Company 2024 Berkat Tata Kelola Perusahaan yang Unggul