Kajati Sumsel juga menekankan perlunya implementasi nilai-nilai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara rutin.
"Dengan cara ini, esensi nilai-nilai WBK akan tertanam di benak seluruh pegawai, dan penyimpangan dapat dicegah melalui pengawasan yang ketat,” terangnya.
BACA JUGA:Isu Mutasi 118 Pejabat Pemprov Sumsel Usai Pilkada, Anggota DPRD Imbau Tunggu Pemerintahan BaruBACA JUGA: 5 Rekomendasi Tablet Murah Berkualitas 2024, Cocok untuk Belajar dan Gaming, Harga Mulai 1 Jutaan
Vanny Yulia Eka Sari, Kasipenkum Kejati Sumsel, menambahkan bahwa kegiatan Rakerda ini dihadiri oleh berbagai pejabat di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, termasuk Wakil Kepala Kejati dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan, yang mengikuti acara tersebut baik secara langsung maupun daring.