https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Perubahan Regulasi Penerbitan NRG, Cek Jadwal Terbit dan Syarat Agar Muncul INFOGTK

Guru PPG 2024, pastikan data kamu terdaftar di Dapodik dan INFO GTK untuk mempermudah penerbitan NRG! Foto:Illustrasi/Sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID - Penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) untuk lulusan program piloting PPG tahap 1, 2, dan 3 tahun 2024 menjadi momen yang dinanti-nantikan oleh para guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Semua peserta yang berhasil menyelesaikan program PPG pada tahapan ini akan mendapatkan sertifikat pendidik.

Sertifikat pendidik untuk guru yang mengikuti PPG pada jalur tertentu akan diterbitkan pada tahun 2024, sesuai dengan tahun kelulusan mereka.

Namun, setelah menerima sertifikat pendidik, guru harus menunggu waktu tertentu untuk mendapatkan NRG mereka.

BACA JUGA:FISIP United Unsri (FUU) Gelar Seleksi Terbuka Pemain untuk Hadapi Liga 4 Indonesia 2025

BACA JUGA:Komisioner KPUD Sumsel Pastikan Penetapan Calon Terpilih MLM 2025 Paling Lambat Kamis Depan

Penerbitan NRG ini memerlukan waktu lebih lama dibandingkan dengan penerbitan sertifikat pendidik.

Siapa yang bertanggung jawab menerbitkan NRG? Sebelumnya, beredar informasi di media bahwa NRG dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara.

Namun, informasi ini tidak benar. NRG diterbitkan langsung oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bukan oleh Dinas Pendidikan atau LPTK.

Proses penerbitan NRG mengacu pada data yang ada di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan usulan dari Direktorat PPG.

BACA JUGA:Polisi Bekuk Sopir Pengedar Narkotika di Lahat, Amankan Sabu dan Ekstasi Siap Edar

BACA JUGA:Singgung China dan Bahasa Inggris, Ini Alasan PSSI Pecat Shin-Tae Yong

Data dari LPTK dan Dapodik akan disinkronkan dan dirangkum oleh Dirjen PPG sebelum dimasukkan ke sistem Ditjen GTK.

Kapan NRG akan diterbitkan? Jika tidak ada perubahan, NRG untuk guru tertentu yang lulus piloting tahap 1, 2, 3, dan peserta retaker akan diterbitkan pada Maret 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan