https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kajati Sumsel Lantik 5 Pejabat Baru. Poin Penting dari Yulianto untuk Jajarannya

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Yulianto SH MH, melantik lima pejabat baru di Aula Kejati Sumsel. --

SUMATERAEKSPRES.ID – Pada Kamis, 12 September 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Yulianto SH MH, melantik lima pejabat baru di Aula Kejati Sumsel.

Pelantikan ini menandai perubahan penting dalam struktur kepemimpinan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Dalam sambutannya, Yulianto menekankan dua poin utama untuk seluruh jajaran di Kejaksaan Tinggi Sumsel serta Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan: integritas dan prestasi.

BACA JUGA:Krisis Formasi Dokter Spesialis di RS Pemprov Sumsel. Tantangan Besar dan Solusi Cerdas

BACA JUGA:Aplikasi Tarkib Digital Diharapkan Pacu Digitalisasi Kitab Kuning dan Infrastruktur Digital Pesantren

"Integritas berarti kita harus melaksanakan program Zona Integritas WBK dan WBBM dengan Kejati Sumsel sebagai role model," ujar Yulianto.

Selain itu, Yulianto juga menekankan pentingnya prestasi. Program-program yang harus dilaksanakan mencakup Program Kinerja Berbasis Anggaran, Penanganan Perkara Korupsi Berkualitas atau Big Fish dengan fokus pada pengembalian kerugian keuangan negara, serta Zero Tunggakan perkara korupsi dan Restorative Justice dalam perkara pidana umum.

BACA JUGA:Kesaktian Keris Nogososro. Mengatasi Perpecahan dan Mempertahankan Kejayaan

BACA JUGA:Pembangunan Gedung Poliklinik Baru di RSUD Banyuasin Dimulai, Anggaran Capai Rp 9,4 Miliar

"Kita juga harus mengoptimalkan fungsi intelijen untuk memantau AGHT selama Pemilu," tegasnya.

Yulianto juga menyoroti pentingnya pemberitaan positif mengenai kinerja Kejaksaan Tinggi Sumsel dan penguatan media sosial untuk wilayah hukum tersebut.

Beliau mengungkapkan bahwa Kejaksaan Tinggi Sumsel saat ini berada di peringkat pertama se-Indonesia terkait Kinerja Berbasis Anggaran, dengan realisasi anggaran sebesar 70,99% untuk program penegakan dan pelayanan hukum per 9 September 2024.

BACA JUGA:Polres Titipkan Tersangka ke Lapas Lubuklinggau. Alasan Kesehatan dan Proses Hukum

BACA JUGA:Ade Rahma Wulan Sari Lapor Polisi, Kasus Pelecehan Verbal Memicu Reaksi Hukum di Palembang

Tag
Share