Kabar Baik, Ini Formasi Khusus CPNS 2025 Bagi Penyandang Disabilitas

Minggu 18 Aug 2024 - 07:48 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Martha

BACA JUGA:Kabupaten Lahat Buka Seleksi CPNS 2024 dengan Total 932 Formasi

BACA JUGA:Daftar Instansi Terbanyak Buka Formasi CPNS 2024, Simak Rincian dan Syarat Pendaftarannya

Untuk dapat mendaftar pada formasi khusus disabilitas, calon pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan umum, diantaranya : 

1.Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)

2.Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3.Saat mendaftar Berusia Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat 

BACA JUGA:Daftar Instansi Terbanyak Buka Formasi CPNS 2024, Simak Rincian dan Syarat Pendaftarannya

BACA JUGA:Cara Mudah Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024, Pelamar Baru Wajib Perhatikan 5 Hal Penting Ini

4.Mengantongi kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar. 

Selain persyaratan umum, terdapat juga persyaratan khusus bagi penyandang disabilitas, yaitu :

1.Surat keterangan dari dokter yang menyatakan jenis dan tingkat disabilitas

2.Kemampuan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan jabatan yang dilamar

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus, Ini Panduan Lengkap Cara Buat Akun SSCASN

BACA JUGA:Rincian Gaji CPNS 2024 untuk Lulusan SMA hingga S3, Lengkap dengan Tunjangan Kinerjanya

Proses pendaftaran CPNS 2025 dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan alamat website : sscasn.bkn.go.id.

Berikut merupakan tahapan pendaftarannya:

Kategori :