Harryo menyampaikan, pihaknya menyikapi tindak pidana ini berdasarkan alat bukti, penyesuaian barang bukti dan petunjuk yang ada.
PELAKU: pelaku pembunuhan ibu dan anak di Macan Lindungan, Kecamatan IB I, Palembang, Suganda, yang sudah diamankan polisi.-foto: whatsapp grup-
Alibi lainnya, soal tersangka datang ke rumah korban bersama temannya. Mengendarai dua sepeda motor yang berbeda.
Alibi tersangka itu sebagaimana video yang beredar, juga disangkal Harryo. Menurutnya, sedari awal berangkat dari tempat indekosnya di Jl Letnan Simanjuntak, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, tersangka datang seorang diri. Pergi sekitar pukul 09.30 WIB.
“Tersangka mengendarai ojek online (ojol), yang notabene saat ini sudah teridentifikasi driver ojolnya. Inilah yang menjadi acuan kami, mengungkapkan alibi tersangka yang ingin mengacaukan rangkaian cerita yang sedang kami susun secara bersama-sama,” tukas Harrryo.
Handphone (hp) yang ditemukan dibuang ke rawa-rawa itu, adalah milik tersangka Nanda.
“Yang notabene di situlah, ada percakapan seluler maupun WhatsApp yang sedang akan kami buka. Karena kemarin kondisi basah, dalam proses pengeringan,” jelas alumni Akpol 1996 itu.
BACA JUGA:Selamat, Sembunyi di Kolong Meja, Galuh Lihat Pembunuh Ibu-Kakak
Yang pada akhirnya nanti jika hp tersebut bisa terbuka, sambung Harryo, jejak digital yang ada dapat membantu jadi petunjuk untuk mengungkap tabir yang ada.
Pihaknya juga sudah melibatkan inafis dari Polrestabes Palembang dan Polda sumsel.
Kemudian Bidang Labforensik Polda Sumsel, untuk mengidentifikasi senjata tajam (sajam) yang digunakan oleh tersangka pada saat mengeksekusi kedua korban.
“Guna mencocokkan kebenaran-kebebaran, atas identifikasi senjata yang digunakan,” paparnya.
Rencananya juga, lanjut Harryo, pihaknya akan meminta bantuan Mabes Polri. Guna mendatangkan perangkat lie detector dan operatornya.
“Karena ini sangat penting sekali bagi kami, guna mencari informasi-informasi yang lain guna menguak tabir tindak pidana yang terjadi ini,” ungkapnya.
Sehingga dengan begitu, akan semakin menyempurnakan motif dari tindak pidana pembunuhan berencana ini.