BACA JUGA:Ultah Kurmin Dimeriahkan Laga Persahabatan Pj Wako v Kapolrestabes
BACA JUGA:Target Kelar sebelum Lebaran 2025
Lalu barang bukti sidik jari kaki tersangka, dimana tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan melepas sandalnya. Sampai dia masuk ke dalam kamar korban Farah.
Polisi juga amankan sepasang sandal milik tersangka, dan baju serta celana ganti yang dikenakan tersangka.
“Yang mendasari alibinya, ada di satu rumah kosong, tempat tersangka melarikan diri dan bersembunyi. Ini sedang kami dalami sejauhmana kebenarannya,” tegas Harryo lagi.
Tersangka diamankan, berkat kerja sama rekan-rekan di lapangan. Dari Ditreskrimum Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Kami ucapkan terima kasih seluruh anggota polsek yang dilibatkan. Baik dari Polsek Sukarami maupun IB 1 yang secara all out dan marathon, sehingga pengungkapan tindak pidana ini dapat kami sikapi kurang lebih 1x24 jam,” ucapnya.
Polisi olah TKP di rumah ibu dan anak korban pembunuhan di kawasan Macan lindungan palembang. -Foto: ist-
Dimana tersangka berhasil diamankan di wilayah hukum Polsek Sukarami, Selasa siang (16/4).
Dan pengamanan langsung oleh personel Polsek Sukarami ke makonya. “Tersangka diamankan di rumah kerabat jauhnya, Deni,” pungkas Harryo.
Konferensi pers kemarin itu, diawali penyampaian oleh Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo SH SIK.
Sedari awal Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang dan polsek jajarannya, melakukan tindakan kepolisian dan olah TKP, berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu 1x24 jam.
“Kami menggunakan berbagai teknik kepolisian, scientific crime investigation, sehingga syukur alhamdulillah bisa terungkap dan tentukan pelakunya. Alat bukti itu, semua mengarah kepada pelaku (tersangka Suganda),” paparnya, didampingi Kasubdit 3/Jatanras AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait SIK. (air)