Berpapasan, Kesal Lihat Gaya Korban, Pengakuan Klise Eka Maulana Tembak Mati Teman Sendiri, Angga Murina
SENPI DAN PELURU: Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho menyebut pihaknya masih mendalami asal usul senpi rakitan FN dan puluhan butir peluru yang dimiliki Eka Maulana Negara, penembak mati Angga Murina. -FOTO: IST-
MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID – Terduga pelaku yang berhasil diamankan 4 jam setelah tewas ditembaknya Angga Murina (36), pada Kamis (21/11/2024), sekitar pukul 09.00 WIB, sudah mengakui perbuatannya. Pelakunya, Eka Maulana Negara (37). Teman dan tetangga korban Angga sendiri.
Hanya saja motif sesungguhnya dari kasus pembunuhan berencana ini, masih didalami polisi. Sebab pengakuan pelaku masih terkesan klise, untuk perbuatannya setega itu menembak teman sendiri. Selain masalah pribadi sebelumnya, dia mengaku kesal saat berpapasan dengan korban.
”Yang muncul dalam pemeriksaan itu, pelaku berpapasan dengan korban. Lalu pelaku kesal lihat gaya korban,” ungkap Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, kepada Sumatera Ekspres, Jumat (22/11/2024).
Sementara saat ditanya lebih spesifik masalah pribadi sebelumnya antara korban dan pelaku, Listiyono menyebut masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik Satuan Reskrim Polres Muba. Termasuk soal ada motif lain yang beredar. “Sabar,” imbau lulusan Akpol 2004 itu.
Polisi juga mendapat informasi dari keluarga korban, bahwa antara korban dan pelaku ada masalah pribadi. Sebab korban dan pelaku ini sebelumnya berteman. Termasuk bertetangga, rumah korban di Jl Merdeka, LK IV, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Muba.
BACA JUGA:Perkenalkan Latihan Tembak Laras Panjang
Sekadar mengingatkan, korban Angga Murina dibunuh Kamis (21/11/2024), sekitar pukul 09.00 WIB. Kepalanya ditembak dari dekat, saat korban hendak membayar tagihan listrik di loket pembayaran listrik, Jl Kopral Hanafiah, RT 13, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu.
Pelaku yang mengenakan helm dan jaket warna hitam, kemudian kabur mengendarai sepeda motor jenis matic. Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan satu selongsong peluru kaliber 9 mm dan proyektil peluru yang diduga menembus kepala korban.
Tidak menunggu waktu lama, sekitar pukul 13.00 WIB, aparat Satreskrim Polres Muba berhasil menangkap terduga pelaku EMN masih di seputaran Kota Sekayu. Dari terduga pelaku didapati sepucuk senpi rakitan jenis FN berisi 7 peluru dan sebilah pisau cap garpur.
“Namun dia belum mengaku (sesaat usai diamankan),” ujar Listiyono. Tapi polisi tidak mengejar pengakuan pelaku. Terus berusaha mengumpulkan dan melengkapi alat bukti. Mengecek rekaman CCTV, saksi-saksi di lokasi kejadian, menggali informasi dari keluarga korban.
Kemudian penyelidikan berlanjut, polisi mendatangi rumahnya. Menemukan celana milik Eka Maulana Negara yang terdapat bercak darah, sepeda motor matic, termasuk 15 butir peluru lainnya. Malamnya, baru Eka Maulana Negara mengaku yang telah menembak korban.