https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mayat Wanita Tinggal Tulang Belulang di Sekayu Ternyata Korban Pembunuhan, Ini Pengakuan Tersangka

KORBAN: Jasad korban Ria yang ditemukan tinggal tulang belulang di hutan tepi jalan Sekayu-Muara Teladan beberapa waktu lalu. Foto : yudi/sumeks--

MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Misteri temuan kerangka manusia di hutan tepi Jalan Sekayu-Muara Teladan, Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) beberapa waktu lalu akhirnya terkuak.

Jasad yang ditemukan pada Sabtu (26/10/2024) tersebut teridentifikasi sebagai Ria Amelia, remaja berusia 17 tahun yang merupakan korban kasus pembunuhan.

BACA JUGA:Anak Korban Sebut Satu Tembakan dari Semak, Kasus Pembunuhan Berencana Bos Bangunan

BACA JUGA:Lagi Mencari Kayu Bakar di Hutan Ketemu Tulang Belulang Manusia, Diduga Korban Pembunuhan

Korban Ria dibunuh oleh Zena Tomi Marisca (30), seorang warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, ini terungkap saat dilakukannya ungkap kasus oleh Polsek Sekayu, kemarin (28/10).

Kapolsek Sekayu, AKP Rama Yudha, menyebutkan jika terungkap hanya beberapa jam setelah jasad korban ditemukan.

Polisi langsung mengamankan tersangka Tomi di rumahnya pada hari yang sama. peristiwa pembunuhan tragis terhadap korban Ria ini ini terjadi pada Selasa (1/10) ketika Tomi menghubungi Ria melalui WhatsApp, mengajaknya untuk pergi bermotor. 

Ria menyanggupi ajakan tersebut, dan keduanya bertemu di Simpang Empat Relay Kecamatan Sekayu, saat itu tersangka menunggu di lokasi pertemuan yang dijanjikan sementara korban datang membawa helm milik tersangka. 

Keduanya  lalu melanjutkan perjalanan ke arah jalan Sekayu-Teladan dan masuk ke area hutan sekitar 200 meter dari Perumahan Centre Point, di lokasi itu, tersangka berpura-pura mengajak korban berhubungan intim korbanpun merespons dengan melepaskan celananya. 

Ternyata itu hanyalah tipu daya dari tersangka Tomi yang langsung mencekik korban hingga tak berdaya, lalu menghilangkan jejak dengan melilitkan celana panjang korban ke lehernya untuk menghapus sidik jari.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, tersangka yang berstatus sebagai seorang duda itu mengambil ponsel korban dan meninggalkannya lokasi pembunuhan serta kembali pulang ke rumahnya.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi keji ini karena merasa sakit hati dan dendam setelah korban sebelumnya memakinya di depan teman-teman,” jelas AKP Rama.

BACA JUGA:Keluarga Hamsi Desak Polisi Segera Usut Kasus Pengancaman dan Pembunuhan

BACA JUGA:Keluarga Korban Aksi Protes di Kejari Empat Lawang, Desak Hukuman Berat untuk Pelaku Pembunuhan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan