Sebelumnya, beberapa oknum pegawai dari Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur telah dilaporkan ke Polres OKU Timur oleh saksi sidang terkait dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di halaman belakang Pengadilan Negeri Martapura pada Selasa, 19 Maret 2024.
Korban dari peristiwa tersebut adalah Maral Sani, yang merupakan terdakwa sekaligus saksi dalam kasus pemerasan kepala sekolah di Kabupaten OKU Timur.
Laporan ini juga telah dibenarkan oleh istri Maral Sani, Nelis Sri Wahyuni, yang menyatakan bahwa suaminya dikeroyok oleh oknum pegawai kejaksaan setelah keluar dari ruang sidang.
Kategori :