https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Bakal Temui Korban hingga Sowan ke FK, Titis : Cuma Miskomunikasi Jadwal Piket Koas

Kuasa hukum Dt jelaskan kasus penganiayaan dokter muda M Lutfi, sebut masalah miskomunikasi jadwal piket koas. Mediasi dan tanggung jawab pengobatan jadi langkah selanjutnya. Foto:Kemas A Rivai/Sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID - Hj Titis Rachmawati,SH,.Hum,CLA selaku kuasa hukum Dt terduga pelaku penganiayaan terhadap dokter muda, M Lutfi angkat bicara terkait polemik yang telah menjurus kepada hal di luar konteks permasalahan di media sosial (medsos).

"Ini sebetulnya hanya permasalahan sepele, miskomunikasi hanya terkait penjadwalan piket koas di rumah sakit.

Saya selaku kuasa hukum Dt sekaligus kuasa hukum Ibu Ln, ingin meluruskan terkait permasalahan yang kini terlanjur viral di media sosial ini," ungkap Titis usai mendampingi Dt saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Jum'at (13/12) siang.

BACA JUGA:Motor Antik Investasi Bersejarah dengan Nilai yang Tinggi

BACA JUGA:Sedih Banget, Sriwijaya FC Ada Potensi DIPAILITKAN Jika Pemain Tidak Mau Bertanding Besok, Ini Kata Bos Digi!

Titis tidak menampik jika tindak pemukulan yang dilakukan kliennya Dt terhadap korban tidak dibenarkan dan melanggar hukum.

"Makanya kami akan berupaya untuk berkomunikasi dan melakukan upaya mediasi. Termasuk bertanggungjawab untuk membiayai pengobatan.

Kami juga akan sowan ke Dekan dan Ketua Prodi FK Unsri agar jangan sampai permasalahan ini menjadi melebar di luar konteks yang sebenarnya," imbuhnya.

BACA JUGA:Kasus Pemukulan Dokter Muda di Palembang: Indra Syakti Tegaskan Bukan Baku Hantam. Ini yang Terjadi

BACA JUGA:Inilah Jadwal Libur Idulfitri 2025 Serta Waktu Pencairan THR Bagi Guru PNS dan PPPK

Dia pun menampik tudingan jika bersikukuhnya Ld, anak kliennya ingin minta ubah jadwal piket koas lantaran ingin berlibur ke Eropa sebagaimana komentar dari salah seorang netizen.

"Itu saya tegaskan sama sekali tidak benar, memangnya mudah ingin liburan keluar negeri. Butuh persiapan," tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto,SIK,MM menyebut jika penanganan perkara ini dilakukan oleh penyidik Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

BACA JUGA:7 Tunjangan yang Akan Diterima PNS dan PPPK di 2025, Cek Besarannya, Bikin Sejahtera?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan