Inilah Jadwal Libur Idulfitri 2025 Serta Waktu Pencairan THR Bagi Guru PNS dan PPPK

Inilah Jadwal Libur Idulfitri 2025 Serta Waktu Pencairan THR Bagi Guru PNS dan PPPK-foto: ist-
SUMATERAEKSPRES.ID - Jadwal libur lebara Idulfitri 2025 serta waktu pencairan THR akan jadi bahasan dalam artikel ini. Simak yuk.
Bagi Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ada dua aspek penting menjelang Idulfitri, yaitu jadwal libur bersama dan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).
Kedua hal ini menjadi perhatian besar, mengingat dampaknya tidak hanya pada kesejahteraan ASN, tetapi juga pada perekonomian secara umum.
BACA JUGA:Info Penting dari Bu Nunuk, Ini Waktu Pengumuman UKPPPG Piloting 3 dan Ciri Peserta yang Lulus
BACA JUGA:Perbedaan THR yang Diterima PNS dan PPPK Pada 2025, Kapan Jadwal Cairnya?
Pada tahun 2025, pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk perayaan Idulfitri sesuai dengan kalender nasional.
Selain itu, waktu pencairan THR juga telah dirancang agar dapat dinikmati oleh para ASN sebelum perayaan dimulai.
Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi ASN sekaligus mendorong roda ekonomi melalui peningkatan konsumsi masyarakat.
BACA JUGA:Perkiraan Pencairan THR 2025 untuk ASN dan Karyawan
BACA JUGA:Guru PPPK Akan Menerima THR pada 2025, Begini Besarannya
Jadwal Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2025
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri telah mengesahkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.
Keputusan tersebut tertuang dalam SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.
Berdasarkan SKB tersebut, total ada 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama sepanjang tahun 2025.
Untuk perayaan Idulfitri 1446 Hijriah, pemerintah menetapkan dua hari libur nasional, yaitu: