BACA JUGA:Massa Tuntut Hitung Ulang di TPS, Begini Tanggapan Bawaslu OKU!
BACA JUGA:Massa Pendukung Caleg di OKU Tuntut Hitung Ulang di 3 TPS, Mana Saja?
Penangkapan dilakukan petugas gabungan dari BNN dan TNI dari Koramil Tebing Tinggi sebanyak 13 orang. Petugas bergerak dari Kantor BNN saat malam tahun baru, Senin (1/1/24) sekitar pukul 01.00 wib dan menuju TKP.
Perjalanan cukup lama, sekitar 6 jam karena harus berjalan kaki menaiki bukit- bukit. Petugas tiba di TKP sekitar pukul 07.00 wib dan berhasil meringkus pemilik ladang, berinisial Js (28), warga asal Kecamatan Lintang Kanan.
Total batang ganja yang ditemukan sebanyak 55 batang dengan total berat 17 kg (tinggi bervariasi). Juga ditemukan ganja kering siap jual 5 gram. (Hendro)