https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Siapkan Pembelaan Gugatan di MK

Mahkamah Konstitusi, Foto : Net--

MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024.

Dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum tersebut, KPU Kabupaten Muara Enim siap menghadapi gugatan dari pemohon paslon nomor urut 3.

BACA JUGA:Minta MK Kabulkan PSU di Palembang

BACA JUGA:Bawaslu-KPU Sumsel Siap Dampingi Bawaslu-KPU Kabupaten/Kota Sidang Gugatan PHPU di MK

Untuk perkara Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim sendiri Panel Hakim Dalam penanganan PHPUKADA 2024, yakni Panel Satu diketuai Dr Suhartoyo SH MH didampingi Dr Daniel Yusmic Pancastaki Foekh SH MH dan Prof Dr M Guntur Hamzah SH MH, dengan nomor perkara 83/PHPU.BUP-XXIII/2025. 

Dalam sidang itu agenda pemeriksaan pendahuluan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis, 9 Januari 2024 pukul 19.00 WIB.

"Sidang pertamanya sidang pendahuluan diketuai majelis hakim Dr Suhartoyo SH MH dengan nomor perkara 83PHPU.BUP-XXIII/2025," ujar Kuasa Hukum KPU Kabupaten Muara Enim Khoirozi SH MH dan partner kepada awak media.

Lanjutnya, materi gugatan dari paslon nomor 3 H Nasrun Umar - Lia Anggraini yang dikuasakan  Otto Cornelis Kaligis, yang pertama ketidaknetralan penyelenggara, kedua adanya pemilihan ganda.

BACA JUGA:KPU OKU Terima Surat Panggilan Sidang MK, Gugatan Tim YPN Yess

BACA JUGA:9 Pilkada di Sumsel Bermuara 11 Gugatan PHPKada ke MK

"Jadi,  kesimpulannya seluruh materi gugatannya itu intinya KPU Kabupaten Muara Enim siap menghadapi gugatan dari paslon nomor 3 H Nasrun Umar - Lia Anggraini," ungkapnya. 

Khoirozi, berkeyakinan dan optimis menang  dalam gugatan perkara tersebut karena inti dari MK itu perselisian hasil perhitungan suara. "Jadi intinya KPU Muara Enim siap menghadapi gugatan paslon  nomor urut 3," pungkasnya. (Way/)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan