https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Berantas Narkoba, BNNK OKUT Minim Anggaran, Alokasi 2025 Lebih Kecil dari 2024

RILIS AKHIR TAHUN: Kepala BNNK OKU Timur dan jajaran sampaikan pers rilis akhir tahun 2024 di kantornya, kemarin.-foto: kholid/sumeks-

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Tidak mudah memberantas peredaran narkoba. Butuh dana yang besar. Sayangnya, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur (OKUT) tak punya banyak anggaran. Karena itu, berharap dukungan pemerintah daerah (pemda) hingga pemerintah desa (pemdes) untuk wujudkan Desa Bersih dari Narkotika (Bersinar). 

Hal itu disampaikan Kepala BNNK OKUT AKBP Efriyanto Tambunan MM melalui Kasubbag Umum, Kholid Andriansyah SE. Disampaikan saat pers rilis akhir tahun, di Kantor BNNK OKU Timur, Jumat (27/12). Katanya, sejak 2021 BNNK OKUT telah membentuk 27 Desa Bersinar. 

Pada 2021 bentuk 20 Desa Bersinar, 2022 dan 2023 bertambah 4 Desa Bersinar. "Tahun 2024 ini kami bentuk 2 Desa Bersinar yakni di Desa Bedilan, dan Desa Sidomulyo. Kemudian, untuk 2025 kami hanya ada anggaran untuk membentuk 1 Desa Bersinar," katanya. 

Pembentukan Desa Bersinar seharusnya berkelanjutan. Warga Desa Bersinar yang terbentuk seharusnya secara terus menerus melakukan peran pencegahan dan sosialiasi terkait bahaya narkoba.  Namun nyatanya dari 26 Desa Bersinar yang sudah terbentuk hanya beberapa desa saja yang masih aktif. Masih dapat dukungan pemdes.

BACA JUGA:Tri Natal Andrianto Rayakan Natal dan Tahun Baru di Penjara Karena Narkoba

BACA JUGA:Ciri Diekspose, 3 Buronan Narkoba Masuk DPO Asal Sumsel Dirilis BNN

Dia mengatakan, sejak 2023 telah berkoordinasi dengan pemda, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). BNNK OKUT menyarankan aka nada dukungan anggaran untuk Desa Bersinar. Termasuk juga diadakan anggaran untuk rehabilitasi bagi warga OKUT yang kecanduan narkoba. 

"Kami hanya mengajukan, seperti apa hasilnya hanya bisa menerima. Kami tidak bisa memaksa," katanya. Menurut Kholid, pijaknya memiliki keterbatasan anggaran. Alokasi 2024 hanya sebesar Rp1.377.473 000 dan sudah telah terealisasi 99,03%. 

Dari anggaran itu, alokasi untuk bidang umum mencapai Rp962.413.000. Sedangkan untuk bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M) hanya Rp316.971.000. Sementara untuk bidang rehabilitasi Rp98.085.000. 

BACA JUGA:BNNP Sumsel Ungkap Puluhan Kasus Narkoba dan Rehabilitasi Ribuan Pecandu

BACA JUGA:BNNK Muara Enim Rehabilitasi 25 Pecandu Narkoba pada 2024

Tahun ini, pihaknya telah merealisasikan 100 orang seperti target penerbitan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika (SKHPN). Sementara rehabilitasi targetnya tahun ini 35 orang, tapi terealisasi 15 orang. Ada 14 orang rawat jalan dan 1 orang rawat inap. "Untuk tempat rehabilitasi itu kami bekerja sama dengan pusat rehabilitasi di Kalianda Lampung," katanya. 

Mirisnya, anggaran 2025 untuk BNNK OKUT malah turun karena adanya pemangkasan perjalanan dinas dari pusat. “Tahun depan hanya dapat Rp1.222.309.000,” bebernya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan