EMPAT LAWANG , SUMATERAEKSPRES.ID- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Empat Lawang dan Koramil Tebing Tinggi mendapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Empat Lawang atas capaian pemberantasan narkoba, ungkap kasus ladang ganja di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Pj Sekda Empat Lawang, Hj Hepy Safriani SKM MKes kepada Kepala BNNK Empat Lawang, AKBP Erlangga SE MH dan perwakilan dari Koramil Tebing Tinggi saat apel gabungan di lapangan Pemkab Empat Lawang, Senin, 19 Februari 2024.
Pj Sekda Empat Lawang, Hepy Safriani mengucapkan banyak terima kasih kepada Kepala BNNK Empat Lawang, TNI dan semua tim yang ikut berjuang bemberantas narkoba yakni mengungkap ladang ganja di wilayah Kabupaten Empat Lawang.
BACA JUGA:3 Mobil Barang Bukti Kasue Minyak Ilegal Terbakar di Halaman Mapolres Banyuasin, Apa Penyebabnya?
"Penghargaan ini merupakan ucapan terima kasih Pemkab Empat Lawang kepada semua petugas yang telah berjuang memberantas narkoba di Kabupaten Empat Lawng," ujar perempuan yang akrab di sapa Bunda Hepy.
Pihaknya berharap tidak ada lagi oknum masyarakat atau pelaku narkoba yang bercocok tanam ladang ganja. Karena perbuatan tersebut adalah melanggar hukum dan sanksinya sangat berat.
Bagi masyarakat yang mengetahui ada informasi ladang ganja atau penyalahguna narkoba. Bisa segera laporkan ke BNN atau pihak kepolisian. Jangan takut untuk melapor karena untuk kebaikan bersama.
Karena narkoba ini bisa merusak generasi penerus bangsa. Bukan hanya anak muda saja, orang dewasa dan orang tua juga akan rusak jika sudah menggunkan narkoba ini. Orang kaya bisa jatuh miskin, apalagi yang miskin bisa semakin melarat nantinya.
BACA JUGA:Tragis! 2 Remaja Prabumulih Tewas Tersambar Kereta Saat Asyik Main Game
BACA JUGA:Lakukan Hal ini jika Kamu Terlanjur Mengunduh File APK di WhatsApp dari Penipu
Kepala BNNK Empat Lawang, AKBP Erlangga juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Empat Lawang atas penghargaan yang diberikan atas ungkap kasus ladang ganja lebih kurang 1 hektar di Tematang Ubal, Desa Terusan Baru, Kecamatan Tebing Tinggi.
Kedepan pihaknya akan terus memberantas narkoba, baik itu ladang ganja, sabu-sabu dan narkoba jenis lainnya. Bahkan pihaknya sudah mengendus ada ladang ganja lain.
"Masih ada (ladang ganja, red) tapi kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Empat Lawang berhasil mengungkap ladang ganja seluas 1 hektar, di wilayah perbukitan Tematang Ubal, Desa Terusan Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.