11 Ribu WB Dapat Remisi Hari Raya

--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kebahagiaan menyelimuti ribuan warga binaan (WB) yang ada di berbagai lapas, rutan dan LPKA yang tersebar di berbagai daerah Provinsi Sumsel.
Di momen hari raya Nyepi dan Idulfitri 1446 H, warga binaan yang beragama Hindu dan Islam mendapatkan remisi khusus terkait perbuatan baik warga binaan selama menjalani masa hukuman.
BACA JUGA:Dua Warga Binaan Lapas Lahat Bebas Langsung Usai Terima Remisi Khusus Idul Fitri
BACA JUGA:Lapas Empat Lawang Overkapasitas, Tidak Ada Warga Binaan yang Dapat Remisi Natal
Untuk remisi khusus Hari Raya Nyepi, ada tujuh warga binaan mendapatkan remisi khusus (RK) I, masing-masing enam WB selama satu bulan dan satu orang selama dua bulan.
Terbanyak yang menerima remisi berada di Lapas Kelas IIB Baturaja, Lapas Kelas II B Martapura, dan Lapas Kelas IIB Kayuagung dengan masing-masing dua warga binaan dan seorang lagi berada di Lapas Kelas I Palembang.
Terdiri dari empat warga binaan tersandung kasus narkoba dan tiga lainnya kasus pidana umum.
“Untuk remisi Hari Raya Idulfitri sebanyak 11.021 warga binaan menerima remisi baik RK I dan RK II,” ujar Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumsel, Erwedi Suprayitno BcIP SH MH melalui Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Mishbahuddin BcIP SSos MM, kemarin.
Dari jumlah itu, sebanyak 10.929 orang mendapat RK I selama 15 hari hingga 60 hari. Sedangkan yang mendapatkan RK II sebanyak 92 orang dengan remisi mulai 15-60 hari.
“Adapun untuk anak didikan LPKA di momen Idulfitri 2025 yang mendapat remisi sebanyak 38 orang.
Dimana 36 andik LPKA ini memperoleh RK I dengan masa remisinya 15 hari dan satu bulan, sedangkan RK II ada 2 andik LPKA selama 15 hari dan satu bulan,” sebutnya.
Dari total 11.059 warga binaan di seluruh rutan, lapas dan LPKA se-Sumsel yang mendapatkan remisi, terbanyak dapat remisi ini warga binaan yang ada di Lapas Kelas I Palembang sebanyak 1.400 warga binaan dan paling sedikit di LPKA Kelas I Palembang sebanyak 96 orang.
"Secara serentak penyerahan remisi baik itu remisi hari raya Nyepi maupun Idulfitri kita laksanakan hari ini (kemarin, red), diawali remisi untuk warga binaan beragama Hindu mendapatkan remisi Nyepi, selanjutnya warga binaan yang beragama Islam,” tuturnya. Di Sumsel, pelaksanaannya berlangsung di Rutan Kelas I Palembang.
Adapun untuk penerima remisi khusus berdasarkan kasus atau tindak pidananya didominasi kasus narkoba sebanyak 6.019 orang dan pidana umum capai 4.950 orang. Sedangkan kasus lain seperti korupsi sebanyak 89 orang dan napi teroris ada satu orang.