Sementara Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menuturkan, skeptis terkait hasil survei yang sangat tinggi tersebut. “Angka itu bisa dibilang hampir sempurna lho,” jelasnya.
Tapi, masalahnya bagaimana dengan aspek peelindungan dan pengayoman. Kepolisian harus diingatkan bahwa tugas utamanya adalah memastikan perlindungan rasa aman dari kejahatan. “Itu hak asasi warga negara,” paparnya.
Dia menyebut, berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 HANYA 22,8 perswn korban kejahatan melapor ke kepolisian. “Seharusnya rasio laporan ini yang ditingkatkan kepolisian,” jelasnya. (*/)
Kategori :