JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Berdasarkan laporan akhir tahun kinerja sepanjang 2023 Polri dinilai mengalami peningkatan. Dari peningkatan penyelesaian kasus kejahatan hingga tingkat kepercayaan publik yang meningkat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan untuk angka kejahatan selama setahun ini terdapat 288.472 perkara. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun lalu yang mencapai 276.507 perkara. “Meningkat 11.965 perkara atau 4,3 persen dibanding 2022,” urainya.
Kendati terjadi peningkatan jumlah kejahatan, namun jumlah perkara yang mampu di-tuntaskan mengalami peningkatan. Tahun ini terdapat 203.293 perkara mampu diselesaikan. “Tahun lalu yang mampu diselesaikan hanya 200.147 perkara,” jelasnya.
Dari semua perkara tersebut, Polri juga mampu menuntaskannya dengan restorative justice. Jumlah kasus yang diselesaikan dengan restorative justice mencapai 18.175 perkara. “Jumlah ini naik 15 persen dibanding tahun lalu yang hanya 15.809 perkara diselesaikan dengan restorative justice,” paparnya.
BACA JUGA:Antisipasi jika Warga Datang Bersamaan
BACA JUGA:BPN OKI Bantah Tuduhan Sulitnya Pembuatan Sertifikat Tanah, Begini Faktanya!
Untuk kejahatan terhadap perempuan dan anak, Polri juga menunjukkan semangat perbaikan. Dari 21.768 kasus perempuan dan anak, Korps Bhayangkara mampu menyelesaikan 8.008 perkara atau 36,76 persen. “Untuk perkara yang belum seleaai masih proses. Sebab, kasus perempuan dan anak membutuhkan penanganan khusus seperti pendampingan psikologis,” jelasnya.
Dalam kasus perempuan dan anak, jenis kasua yang meningkat drastis adalah kekerasan terhadap anak. Pada 2022 terdapat 9.868 kasus kekerasan anak, namun pada 2023 jumlahnya naik menjadi 11.084 kasus kekerasan terhadap anak. “Naik 12,3 persen,” urainya.
Untuk kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjadi atensi Presiden Jokowi, Polri juga mampu meningkatkan kinerjanya. Jumlah perkara TPPO pada 2023 naik drastis dengan 982 kasus bila dibanding 2022 yang hanya 145 kasus. “Penyelesaian kasus TPPO meningkat dengan 290 perkara mampu dituntaskan. Pada 2022 hanya 66 kasus mampu diselesaikan,” jelasnya.
Jumlah korban TPPO yang mampu diselamatkan mengalami peningkatan. Tahun ini terdapat 3.208 orang mampu diselamatkan dari ancaman TPPO. “2022 hanya 668 orang yang diselamatkan,” terangnya.
BACA JUGA:Pusri Hadir Untuk Indonesia, Collaborate to Gain More
BACA JUGA:Bawaslu Undang Klarifikasi Pertama, Hari Ini Panggil Pelapor, Oknum Kades dan Saksi
Dengan semua kinerja tersebut, kepercayaan publik terhadap Polri dipastikan meningkat. Sesuai survei Indikator, 87,7 persen masyarakat percaya kepolisian mampu menjaga keamanan di wilayah tempat tinggalnya. “90,6 persen masyarakat merasa aman saat berjalan sendirian di malam hari dan 95,9 persen masyarakat merasa aman tinggal di tempatnya sendiri,” jelasnya.
Sementara Budayawan Sujiwo Tejo yang hadir dalam acara tersebut menuturkan, negara tidak masalah bila tidak bisa memberi makan. Tidak memberi bantuan kesehatan ke rakyatnya. “Tapi, kalau negara tidak memberikan rasa aman ke rakyatnya, boleh dibubarkan,” jelasnya.
Dia juga menyampaikan usulannya terkait kualitas pengendara di Indonesia. Sebaiknya uji SIM diperketat. “Banyak di jalanan itu yang berkendaranya tidak paham. Saya pernah itu mau belok kanan, eh disalip dari kanan. Padalah sudah hidupkan lampu sein,” ujarnya.