https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kejaksaan Negeri Baturaja Tangani Ratusan Perkara: Penyelamatan Kerugian Negara dan Pemulihan Keuangan Daerah

Kejaksaan Negeri Baturaja Tangani Ratusan Perkara: Penyelamatan Kerugian Negara dan Pemulihan Keuangan Daerah-Foto: sumateraekspres.id-

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Baturaja memaparkan pencapaian berbagai bidang selama periode 2024.

Kepala Kejari OKU Choirun Parapat SH MH, didampingi para kepala seksi, merinci sejumlah capaian signifikan, termasuk penanganan ratusan perkara hukum, penyelamatan kerugian negara, dan pemulihan keuangan daerah.

Pada tahun 2024, bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Baturaja telah menangani 277 perkara mulai dari prapenuntutan hingga eksekusi. Sebanyak enam kasus diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

“Kasus menonjol adalah tindak pidana narkotika, dengan jumlah 120 perkara atau setara 43,32% dari total kasus yang ditangani,” ungkap Choirun Parapat, Selasa (31/12).

BACA JUGA:Inspirasi Kata-Kata Lucu untuk Tahun Baru 2025

BACA JUGA:Kajari Palembang: Penanganan Kasus Korupsi 2024 Alami Lonjakan Signifikan

Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah pembunuhan sadis yang dituntut dengan hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tiga terdakwa, yaitu Muzili, Ria Zarman, dan Edi Erika, menjalani proses hukum hingga putusan akhir. Muzili dan Ria Zarman dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sementara Edi Erika menerima hukuman mati.

Bidang Tindak Pidana Khusus

Sepanjang 2024, bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) berhasil menangani dua kasus dalam tahap penyelidikan, tiga kasus dalam penyidikan, dan sebelas kasus dalam tahap penuntutan.

BACA JUGA: Wisatawan Danau Merung Melonjak, Destinasi Unggulan Kabupaten Muratara

BACA JUGA:Sektor Properti-Agribisnis Menjanjikan, Pengusaha Berharap Situasi Geopolitik Dalam-Luar Negeri Stabil

Selain itu, Pidsus mencatat penyelamatan kerugian negara sebesar Rp 253 juta.

Pemulihan Keuangan Daerah

Melalui kerja sama dengan 12 instansi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kejari Baturaja juga berkontribusi pada optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Berikut beberapa hasil signifikan:

Objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Dari target Rp 7,12 miliar, terealisasi pemulihan sebesar Rp 2,83 miliar (39,81%).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan