Nasib Guru Honorer yang Tidak Lulus Seleksi PPPK: Apa Solusinya?
Tak lulus PPPK? Jangan khawatir! Ada banyak solusi untuk guru honorer, dari PPPK paruh waktu hingga pengembangan karir. Tetap semangat! Foto:Neni/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID – Bagi guru honorer yang tidak berhasil lolos dalam seleksi PPPK, ada kabar baik: mereka tidak akan langsung diberhentikan.
Namun, mulai 1 Januari 2025, status tenaga honorer resmi akan dihapus. Untuk mengurangi dampak tersebut, pemerintah telah menyiapkan beberapa solusi yang bisa dipilih oleh guru yang tidak lulus seleksi PPPK.
BACA JUGA:Instansi Terfavorit yang Bisa Jadi Pilihan untuk Seleksi CPNS 2025
BACA JUGA:Lebih Luas, Lebih Tangguh! Kenali Ukuran Daihatsu Terios New yang Mampu Menaklukkan Berbagai Medan
Berikut beberapa opsi yang bisa diambil oleh guru yang tidak berhasil dalam seleksi PPPK untuk tetap melanjutkan karier mereka.
1. PPPK Paruh Waktu Guru yang tidak lulus seleksi PPPK tetap memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
Dengan pengangkatan ini, mereka bisa tetap mengajar meskipun dalam kapasitas waktu yang lebih terbatas.
2. Pengangkatan Non-ASN Bagi guru yang tidak lulus seleksi PPPK, tetap ada peluang untuk diangkat sebagai ASN melalui PPPK paruh waktu.
Hal ini memberikan fleksibilitas bagi tenaga honorer yang ingin melanjutkan pengabdiannya di dunia pendidikan.
BACA JUGA:53 Personel Polres OKU Timur Naik Pangkat, Kapolres Kevin Dorong Jadi Penyemangat dalam Bertugas
BACA JUGA:Lahat Capai UHC 100%, Menjamin Layanan Kesehatan untuk Seluruh Warga
3. Mengajukan Keberatan Jika ada guru yang merasa proses seleksi tidak adil, mereka memiliki hak untuk mengajukan keberatan atau melaporkan masalah yang dihadapi kepada panitia seleksi.
Proses ini memungkinkan dilakukan verifikasi ulang terhadap status kelulusan mereka.
4. Mengikuti Seleksi PPPK Berikutnya Bagi yang tidak lulus, opsi untuk mengikuti seleksi PPPK pada tahap berikutnya terbuka lebar.