53 Personel Polres OKU Timur Naik Pangkat, Kapolres Kevin Dorong Jadi Penyemangat dalam Bertugas
53 personel Polres OKU Timur naik pangkat! Semoga ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Foto:Kholid/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 53 personel Polres OKU Timur resmi naik pangkat satu tingkat lebih tinggi pada 3 Januari 2024.
Upacara kenaikan pangkat tersebut digelar di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres OKU Timur pagi hari ini.
Rinciannya, enam personel naik dari IPTU ke AKP, lima personel dari IPDA ke IPTU, dan empat personel dari AIPDA ke AIPTU.
Selain itu, delapan belas personel lainnya naik dari BRIPKA ke AIPDA, satu personel dari BRIGADIR ke BRIPKA, serta delapan belas personel lainnya dari BRIPTU ke BRIGADIR, dan satu personel dari BRIPDA ke BRIPTU.
BACA JUGA:Lahat Capai UHC 100%, Menjamin Layanan Kesehatan untuk Seluruh Warga
BACA JUGA:Mudah dan Cepat! Ini 5 Fitur Aplikasi MMID yang Wajib Anda Coba Sebelum Beli Mobil Mitsubishi
Kenaikan pangkat ini berlaku terhitung 1 Januari 2025, sesuai dengan Keputusan Kapolda Sumsel Nomor: KEP/524, 525, 526, 527, 528/XII/KEP/2024 yang diterbitkan pada 19 Desember 2024.
Juga termasuk dalam Sprin Kapolres OKU Timur Nomor: 1236/HUK.6.6/XII/2024 yang dikeluarkan pada 24 Desember 2024.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi, dalam sambutannya mengatakan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya sebagai penghargaan, tetapi juga sebagai pemacu semangat bagi personel untuk terus meningkatkan kinerja.
BACA JUGA:PPG Prajabatan 2025 Dimulai Maret, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan!
BACA JUGA:PPN 12% Resmi Terpampang! Prabowo Tegaskan Kebijakan Pro-Rakyat Demi Kesejahteraan
"Kenaikan pangkat merupakan buah dari kerja keras, loyalitas, dan pencapaian dalam melaksanakan tugas. Ini menjadi bukti nyata atas kinerja yang telah diberikan," ujar Kapolres Kevin.
Kapolres menekankan bahwa kenaikan pangkat merupakan hak yang diberikan berdasarkan penilaian pimpinan Polri terhadap kinerja personel.
"Ini bukanlah hak absolut, melainkan kewenangan pimpinan untuk memberikan penilaian," tambahnya.