Miris, Enam Remaja Tanggung di Prabumulih Ini Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi, Ini Barang Bukti yang Di
TAWURAN: Keenam orang remaja tanggung yang diduga hendak tawuran saat diamankan di Mapolres Prabumulih dijemput orang tuanya dan diminta menuliskan surat pernyataan untuk tak lagi melakukan perbuatan tersebut. Foto : dian/sumeks--
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Enam orang remaja tanggung yang diduga hendak melakukan aksi tawuran diamankan oleh petugas opsnal Satreskrim Polres Prabumulih pada Minggu (5/1) dini hari, sekitar pukul 03.15 WIB.
Ini terungkap saat digelarnya rilis kasus ini yang dipimpin oleh Wakapolres Prabumulih, Kompol Eryadi di Mapolres Prabumulih, kemarin (6/1).
BACA JUGA:Tawuran Marak, Netizen Bereaksi Minta Polisi Bertindak
BACA JUGA:Ingatkan bahaya Tawuran di 3 SMP
Keenam Anak Bermasalah dengan Hukum (ABH) ini diamankan di Jl A Wahab, Gang Damai, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
"Petugas opsnal Satreskrim Polres Prabumulih menindaklanjuti berita viral live di Instagram tentang adanya perkumpulan remaja yang sering melakukan tawuran, terpantau di TKP mendapati remaja tanggung tersebut hendak melakukan tawuran langsung diamankan,” ungkap Eryadi.
Saat diamankan para remaja tersebut hendak melakukan tawuran dan salah satu dari mereka (inisial JU) sedang melakukan siaran langsung di sosial media Instragram atas nama akun "JNR.GANGDAMAI18 PRABU" dengan akun Instragram "EROR 77" (adminnya inisial AR).
Lalu, akun tersebut saling menantang untuk melakukan tawuran. Kemudian dilakukanlah pengamanan terhadap 6 orang remaja tersebut.
"Setelah para remaja tersebut diamankan oleh Satreskrim Polres Prabumulih kembali melakukan penyisiran terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi tempat perkumpulan para remaja-remaja yang diduga ingin tawuran," bebernya.
Selanjutnya pada saat dilakukan penggeledahan di satu tempat (markas atau empat berkumpulnya para remaja tawuran) yang berada di Jl Arimbi, tepatnya di depan kuburan Taman Baka, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih ternyata ditemukan 1 bilah senjata tajam jenis celurit, 1 buah baju kaus warna hitam dan 1 buah bendera warna hitam yang bertuliskan kampung TPA2K23 Palembang.
"Barang-barang tersebut langsung diamankan berikut 6 orang remaja yang sebelumnya telah diamankan, lalu dibawa ke Polres Prabumulih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.
Keenam remaja yang berhasil diamankan tersebut yakni JU (15) dan MA (16) yang masih berstatus sebagai seorang pelajar, HER (16), SO (16), Andika Candra (20), dan Sandriyansa (20).
Selain mengamankan keenam pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang-bukti berupa 1 unit sepeda motor merek N-MAX warna hitam tanpa plat nomor, 2 unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor, 1 unit sepeda motor merek Honda Genio warna hitam tanpa plat nomor.
Lanjut dengan 1 bilah senjata tajam jenis celurit, 1 buah baju kaus warna hitam serta 1 buah bendera warna hitam yang bertuliskan kampung TPA2K23 Palembang.