Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Kasus Dugaan Korupsi Fitrianti Agustinda dan Suami Tidak Terkait Partai, Begini Sikap DPW Partai NasDem Sumsel

ROMPI TAHANAN: Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda dan suami Dedi Sipriyanto anggota DPRD Palembang, mengenakan rompi tahanan dan kedua tangan diborgol ke depan, usai dihadirkan dalam konferensi pers di Kejari Palembang, Selasa malam (8/4). -FOTO: BUDIMAN/SUMEKS -

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Partai Nasional Demokrat (NasDem), memastikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda (Finda) dan suaminya, Dedi Sipriyanto, merupakan tindakan pribadi. Tidak terkait partai, meski Finda selaku Ketua DPD Partai NasDem Kota Palembang, dan Dedi anggota DPRD Kota Palembang dari fraksi NasDem.

Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Sumsel H Nopianto SSos MM, kepada awak media, Rabu (9/4/2025). “Kami pertegas, ini bukan urusan partai. Tidak ada kaitan langsung antara kasus hukum tersebut dengan Partai NasDem,” ujarnya. 

Tidak ada irisan langsung dengan Partai NasDem, terkait dengan kasus keduanya. Partai tidak akan mencampuradukkan urusan pribadi dengan institusi politik. ”Ini murni tindakan personal, mungkin ada mekanisme yang salah dilakukan,” tuturnya.

Karena itu, Partai NasDem tidak akan memberikan bantuan hukum resmi terhadap keduanya yang terjerat kasus dugaan korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah pada PMI Kota Palembang Tahun 2020-2023.  “Ini menyangkut kasus dugaan korupsi, maka pendekatan hukum tidak bisa sembarangan,” jelas Nopianto.

Kendati demikian, sambung Nopianto, pihaknya tentu merasa prihatin karena Finda dan Dedi merupakan kader aktif Partai NasDem. “Tapi secara moril dan sebagai bagian dari keluarga besar NasDem, kami tetap memberikan dukungan psikologis dan pendampingan organisasi,” ungkapnya.

BACA JUGA:Fitrianti Agustinda dan Suami Ditahan, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PMI Palembang

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi PMI, Finda dan Dedi Sipriyanto Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Palembang

Menurut Nopianto, Partai NasDem sangat menghormati proses hukum yang tengah berjalan di kejari Palembang. Partainya akan bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum, dan memantau perkembangan kasus tersebut dengan seksama.

Pihaknya tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah. Dimana dalam kasus dugaan korupsi ini, terjadi saat Finda menjabat sebagai Ketua PMI Kota Palembang periode 2019-2024, dan Dedi selaku Kabag Administrasi dan Umum pada Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Palembang. 

”Biarlah mekanismenya berjalan. Meski sudah ditetapkan tersangka, kami masih memproses langkah-langkah internal. Tidak boleh tergesa-gesa. Apalagi keduanya juga baru ditetapkan tersangka dan ditahan semalam (Selasa malam,8/4),” imbuh Nopianto, yang juga anggota DPRD Provinsi Sumsel.

Tapi yang pasti, sambung Nopianto, pihaknya akan segera menyiapkan pengganti kursi Dedi di DPRD Kota Palembang, maupun posisi Finda selaku Ketua DPD Partai NasDem Palembang. DPW Partai NasDem Provinsi Sumsel tengah menyiapkan usulan kepada DPP Partai NasDem.

Baik itu terkait pengganti sementara maupun permanen. Sebab Partai NasDem memiliki mekanisme tersendiri untuk menjaga agar tidak terjadi kevakuman kepemimpinan. “Kami ingin memastikan roda organisasi tetap berjalan. Jadi meski ada gejolak, NasDem tetap solid dan bergerak,” tegas Nopianto. 

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Beri Sanksi Gaji 50 Persen untuk Tersangka Kasus Korupsi Dishub

BACA JUGA:Berkas Kasus Korupsi Proyek Tol Betung-Tempino Dilimpahkan, Tiga Tersangka Siap Diadili

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan