KAYUAGUNG,SUMATERA EKSPRES.ID – Bela Safira, yang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten OKI kemarin (24/11).
Pasalnya, ia sudah hampir tiga bulan lebih ia meresahkan masyarakat Desa Mangun Jaya Kecamatan Sirah Pulau Padang, OKI
Komandan Regu Satpol PP Kabupaten OKI, Ujang Eliakander mengatakan, setelah mendapat laporan masyarakat pihaknya langsung melakukan eksekusi.
"Alhamdulillah bisa diamankan," terangnya, kemarin.
BACA JUGA:Usulkan Pol PP Jadi PPPK
Sebelum diamankan Bela terpaksa diberikan minuman tuak lebih dahulu.
Kemudian diajak ngobrol petugas dan lebih kurang 15 menit bisa digiring ke mobil petugas.
Informasinya, Bela Safira sering melempar rumah warga menggunakan batu, lalu melempar kaca mobil yang melintas.
Untuk itu Camat SP Padang melalui Kades Mangun Jaya membuat laporan ke Pol PP."Mengapa dikatakan ODGJ karena saat diajak ngobrol tidak nyambung,"imbuhnya.
BACA JUGA:Tempat Hiburan Bandel Akan Disanksi, Pol PP di OKI Tegaskan Tutup Saat Puasa
BACA JUGA:Satpol PP PALI Tegaskan Larang Pesta dengan Musik Remix
Rencananya Bela akan dititipkan di Panti Sosial milik Dinas Sosial OKI.
"Hal ini kami lakukan agar mendapat perawatan. Apalagi kondisinya tidak terawat karena tidur di jalan dan berjalan kaki Desa Mangun Jaya ke Desa Ulak Jermun," katanya.
Sementara itu, Bela mengaku, ingin meminta dipulangkan ke Manak Bengkulu saja agar bisa bertemu keluarganya.
Ia mengaku memiliki sembilan anak dan pernah tinggal di Monas. (uni)