Oknum Kepala Sekolah Diduga Terlibat Penyelewengan Dana di SMPN 1 Teluk Gelam
Oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Teluk Gelam diduga mark up biaya seragam hingga Rp900 ribu dan bayar gaji guru honorer lebih rendah. Dinas Pendidikan OKI akan memanggil untuk klarifikasi. Foto:Nisa/Sumateraekspres.id--
KAYUAGUNG, SUMATERA EKSPRES.ID – Sejak menjabat sebagai Kepala Sekolah SMPN 1 Teluk Gelam pada tahun 2017, oknum kepala sekolah berinisial EV diduga terlibat dalam sejumlah penyalahgunaan dana.
Salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan penyelewengan dana penerimaan siswa baru pada Juni 2024.
Dalam peristiwa ini, EV dikabarkan mematok biaya tinggi untuk pembelian seragam sekolah, mencapai Rp900 ribu per siswa, sebuah nominal yang jauh lebih tinggi dibandingkan sekolah negeri lainnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
BACA JUGA:Jejak Sejarah Koin Logam Tertua di Kerajaan Palembang
BACA JUGA:Nasib Honorer Tak Lulus PPPK Tahap I di Prabumulih, Menunggu Kebijakan Lanjutan
Sumber yang enggan disebutkan menyebutkan bahwa pada tahun 2024, sebanyak 135 siswa baru terdaftar di sekolah tersebut dan membayar biaya seragam yang sama.
“Kalikan saja, banyak uang yang terkumpul,” ujar sumber tersebut pada Minggu (5/1).
Namun, seragam yang diberikan hanya berupa seragam olahraga, batik, baju muslim, dan atribut, dengan biaya yang terbilang tinggi mencapai Rp121.500.000, yang tidak jelas kemana alirannya.
BACA JUGA:Julukan Pahlawan Kelas S di One Punch Man, Kekuatan yang Membedakan dari Kelas A
BACA JUGA:Perbaikan Jalan Gandus Amblas Dimulai Maret 2025, Gunakan Desain Jalan Layang
Seiring dengan hal itu, diketahui bahwa kepala sekolah tersebut sempat dipanggil oleh Polres OKI untuk memberikan klarifikasi terkait masalah ini.
Selain masalah seragam, dugaan penyelewengan juga mencakup gaji guru honorer yang dibayar lebih rendah dari yang tertera dalam laporan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Guru honorer hanya menerima Rp26.500 per jam, padahal laporan menunjukkan seharusnya mereka mendapatkan Rp35.000 per jam.